Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penembakan Laskar FPI

Komnas HAM Sebut Laskar FPI Tertawa Saat Bentrok, Ini Penjelasan Pengacara FPI

Hariadi menyayangkan sikap Taufan yang menyebut ada pengawal pimpinan FPI Rizieq Shihab tertawa-tawa.

Editor: muhammad irham
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Keluarga Korban Tewas 6 Laskar FPI akan Diperiksa Polisi. Foto Rekontruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020 

Hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari rekaman voice note laskar FPI.

"Setelah ada tembakan dan ada yang menangis terkena tembakan, ‘serang balik’, ada."

"Sebelum ada tembakan, ada suara yang itu kelihatan menikmati pergulatan itu, ketawa-ketawa,” ucap Taufan dalam diskusi daring pada Minggu (17/1/2021).

Rekaman voice note selama 20 menit itu juga sudah didengarkan oleh ahli psikologi forensik yang independen.

Bahkan, ahli tersebut memiliki pengalaman bekerja dengan Biro Investigasi Federal AS atau FBI.

Berdasarkan keterangan ahli tersebut, Taufan menyebut, suasana psikologis para pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab itu tidak mencekam saat kejadian.

"Voice note menampakkan bahasa-bahasa bahwa mereka memang mau melakukan."

"Kalau bahasa forensik psikologis istilahnya bertahan dan melawan, itu kesimpulan baseline-nya," tutur dia.

Komnas HAM Sebut Tewasnya 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran Berat

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku telah menyerahkan laporan soal dugaan tewasnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan setebal lebih dari 1.006 halaman itu ia serahkan pada Kamis (14/1/2021) hari ini sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam laporannya itu, ia juga mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen tambahan seperti barang bukti.

Pihaknya pun menjawab asumsi yang menyebut insiden itu termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Komnas HAM Serahkan Laporan Penyelidikan Tewasnya Laskar FPI kepada Jokowi

Setelah melakukan penyelidikan selama lebih dari satu bulan, Komnas HAM pun menyimpulkan tidak ada indikasi pelanggaran HAM berat atas insiden tewasnya 6 laskar FPI itu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved