Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Kecelakaan

Kecelakaan Maut Pukul 04.05 WIB di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Pikap Hantam Belakang Truk

Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban tewas kembali terjadi di jalan tol Pekanbaru-Dumai antara pikap dan truk

ANTARANEWS
Ilustrasi Kecelakaan pikap dan truk. 

Indrajana meminta pengendara agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Salah satunya mengatur kecepatan.

Pasalnya, kecelakaan kerap terjadi di jalan tol akibat pengendara melebihi kecepatan, mengantuk dan faktor lainnya.

Padahal, menurut Indrajana, di sepanjang jalan Tol Pekanbaru-Dumai sudah dibuat rambu-rambu terkait kecepatan kendaraan.

"Kita sudah memasang rambu-rambu di sepanjang jalan tol. Untuk kecepatan, itu minimal 60 kilometer per jam, sedangkan maksimalnya hanya 80 kilometer per jam," sebut Indrajana.

Pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

Misalnya seperti memberikan sosialisasi, operasi simpatik hingga penindakan.

Baca juga: Masih Ingat Putri DA, Anak Tukang Becak yang Kini Jadi Idola? Begini Kabarnya Sekarang

"Pertama, kita selalu menyampaikan kalau berkendara di jalan tol agar hati-hati dan mematuhi rambu yang ada. Jadi, kita harap semua masyarakat yang melintas di jalan Tol Pekanbaru-Dumai ini mematuhi rambu-rambu yang kita pasang di sepanjang jalan," kata Indrajana

Selain itu, faktor mengantuk juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, Indrajana meminta pengendara agar memanfaatkan rest area untuk beristirahat.

Menurut dia, di sepanjang jalan Tol Pekanbaru-Dumai ada empat titik rest area.

"Kalau capek dan mengantuk, istirahatlah sejenak di rest area. Kalau perjalanan jauh kan kita jadi lelah fisik. Kendaraan pun juga perlu istirahat," kata Indrajana.

Upaya lain untuk menenkan angka kecelakaan dengan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

Operasi tersebut bekerja sama dengan Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Polda Riau.

"Kami bekerja sama dengan PJR Polda Riau untuk menilang kendaraan yang over speed," sebut Indrajana.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved