Amerika Serikat
Donald Trump akan Balas Dendam, Geram Dimakzulkan Sekutunya, 10 Orang Ini Jadi Target
Donald Trump dikabarkan berencana balas dendam terhadap 10 anggota DPR dari Partai Republik yang memakzulkannya.
Kasus tersebut mulai memperlihatkan titik terang saat Komite Intelijen DPR AS merilis laporan bertajuk The Trump-Ukraine Impeachment Inquiry Report pada 3 Desember 2019.
Laporan tersebut menyebutkan, Trump menggunakan skema yang menumbangkan kebijakan luar negeri dan keamanan nasional demi motif kampanyenya.
Laporan itu menambahkan, presiden AS berusia 74 tahun itu meminta bantuan kepada Zelensky untuk mengumumkan penyelidikan terhadap Biden.
Baca juga: Donald Trump Salahkan Wakil Presiden yang Tolak Campur Tangan dalam Hasil Pemilu
Trump dimakzulkan
Dalam sidang paripurna yang digelar pada 18 Desember 2019, DPR AS memutuskan bahwa Trump secara resmi dimakzulkan.
DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Trump. Pasal 1 yaitu Penyalahgunaan Kekuasaan, mendapat dukungan 230 suara di DPR AS.
Ada pun jumlah minimal dukungan yang diperlukan di DPR AS guna membawa proses pemakzulan Trump ke level Senat AS adalah 216 suara.
Sementara itu, Pasal 2 yakni Menghalangi Penyelidikan Kongres, menerima dukungan 229 suara, dalam hasil yang dibacakan Pelosi.
DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Trump. Dia diduga menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan Kongres AS.
Setelah keputusan pemakzulan di level DPR AS disetujui, Trump lantas menghadapi sidang Senat AS pada Januari 2020.
Lolos dari pemakzulan
Sidang Senat AS dibuka dengan 100 senator yang terdiri atas 54 senator dari Partai Republik, 41 senator dari Partai Demokrat, dan dua senator independen.
Mereka duduk dengan diam mendengarkan argumentasi dari dua kubu. Manajer yang ditunjuk DPR AS sebagai jaksa penuntut dan tim pembela Gedung Putih sama-sama memaparkan klaim merek soal pemakzulan.
Kubu DPR AS menyatakan, upaya membebaskan sang presiden dari pemakzulan adalah bentuk pemakluman terhadap pelanggaran hukum.
Sementara kuasa hukum Trump menjelaskan dan berukuh tidak ada kaitannya antara bantuan Ukraina dengan penyelidikan Biden.
Selain itu, sambung kuasa hukum Trump, aksi sang presiden tidak bisa dimakzulkan karena dia akan terpilih sesuai dengan kepentingan rakyat.
Setelah berdebat selama dua pekan, Senat AS akhirnya meloloskan Trump dari tuduhan pemakzulan yang menimpa dirinya pada 5 Februari 2020.
Hakim Ketua Mahkamah Agung John Roberts membebaskan Trump dari dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi penyelidikan Kongres.
Trump lolos dari pemakzulan dengan perbandingan 52-48 suara untuk artikel pertama, dan 53-47 suara terkait dakwaan pemakzulan kedua.
Seruan pemakzulan lagi
Kini, menjelang akhir masa jabatannya, ada pihak yang menyerukan agar Trump dimakzulkan setelah adanya kericuhan di Gedung Capitol.
Adalah Jaksa Agung untuk District of Columbia Karl Racin yang menyerukan agar Pence mengatur kabinet dan mengaktifkan Amendemen 25.
Sebelumnya, Pence menyatakan bahwa seorang wakil presiden tidak dapat mengeklaim otoritas sepihak untuk menolak suara elektoral negara bagian.
Hal itu direspons kemarahan oleh Trump dengan mengeluarkan twit ketidaksetujuannya terhadap Pence setelah kembali ke Gedung Putih.
“Mike Pence tidak memiliki keberanian untuk melakukan apa yang seharusnya dilakukan untuk melindungi Negara dan Konstitusi kita," tulis presiden AS ke-45 itu di Twitter.
KOMPAS.COM
Tautan: