Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bule Bali

Ada Apa? Ceritakan Pengalaman Enaknya Tinggal di Bali, Bule Ini Justru Dicari Aparat

Saat ini pintu masuk untuk wisatawan mancanegara ke Bali dan ke Indonesia masih tertutup terkait pandemi Covid-19.

Jumadi Mappanganro
Suasana jelang sore di Monumen Bom Bali atau Ground Zero di Jalan Legian, Kuta, Agustus 2019 lalu. Kawasan ini selalu ramai dengan turis asing maupun wisatawan nusantara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang bule bernama Kristen Gray mengajak para turis pindah ke Bali selama pandemi Covid-19.

Ia pun mengisahkan pengalaman enaknya tinggal di Bali. Tapi ajakannya melalui media sosial Twitter itu justru menuai kecaman.

Kristen Gray juga kini dicari aparat Imigrasi. Ada apa? 

Hal itu dipicu sebuah utas dari pemilik akun Twitter Kristen Gray dengan username @kristentootie.

Dalam utasnya, ia menceritakan pengalamannya pindah ke Bali pada 2019.

Keputusan itu diambil setelah kehilangan pekerjaan.

Namun, ia tak bisa kembali ke kampung halamannya, Ameriksa Serikat, karena pandemi Covid-19.

Selama di Bali, Gray mengaku bekerja di bidang desain grafis.

Ia juga menyinggung sejumlah hal yang membuatnya betah tinggal di Bali.

Salah satunya, biaya hidup di Bali yang lebih murah dibandingkan Amerika Serikat.

Ia membandingkan biaya yang dikeluarkan untuk tempat tinggal di Amerika Serikat dan Bali.

Di Bali, ia mengeluarkan biaya setara 300 dolar Amerika Serikat untuk tempat tinggal.

Sementara di Los Angeles, Amerika Serika, ia merogoh kocek 1.300 dolar AS.

Gray juga mengajak warga negara asing lain berkunjung ke Bali meski pandemi Covid-19.

Utas yang viral itu sempat dikecam warganet.

Sebagian besar warganet menilai tindakan Gray tak bijak karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Kini, akun Twitter @kristentootie tak bisa ditemukan di Twitter.

Pemilik akun tersebut mengajak warga asing lain untuk pindah ke Bali saat pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, @kristentootie mengaku memiliki agen visa khusus dan trik masuk ke Indonesia khususnya ke Bali.

Hingga pukul 14.40 Wita siang ini, tagar #Bali sudah mencapai 206 ribu kicauan di Twitter.

Imigrasi Bergerak

Kasi Informasi Kanim kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra menyampaikan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap akun Twitter tersebut.

Kata Putu Suhendra, nama di media sosial biasanya belum tentu sama dengan nama yang ada di kartu identitas.

"Kita mencari itu dulu (kepastian nama identitas akun) apakah dia berada di wilayah kerja kami," ujar Putu Suhendra saat dikonfirmasi Tribun Bali (Tribun Network), Senin 18 Januari 2021.

Wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai meliputi Kecamatan Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara,

Ia menambahkan, bisa saja WNA itu tinggal dan berada di Denpasar atau di wilayah lainnya yang berada di luar wilayah kerja Kanim kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Dari hasil pemeriksaan di wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai, pihak keimigrasian belum menemukan data dengan identitas tersebut.

"Kalau di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai belum kami temukan nama WNA seperti yang tercantum di media sosial yang bersangkutan di data kami. Kami juga masih melakukan investigasi dan penyelidikan terkait kasus ini," ungkapnya.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, kata dia, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kalau ternyata dia tinggal disini melebihi masa izin tinggalnya atau overstay, tentu akan ditindak

"Tapi dia ini baru ngomong, bisa saja langkah ini strategi yang bersangkutan dalam mempromosikan buku yang dijualnya itu," imbuh Putu Suhendra.

Dia menegaskan, saat ini pintu masuk untuk wisatawan mancanegara ke Bali dan ke Indonesia masih tertutup terkait pandemi Covid-19.

Adapun yang diperbolehkan masuk Indonesia hanya bagi WNA yang telah memiliki KITAS dan KITAP serta pemegang Izin Tinggal Dinas atau Diplomatik.

Selain pemegang izin tersebut, tidak dapat masuk Indonesia dan Bali khususnya.

Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri selama aturan pembatasan WNA ke Indonesia ini juga tidak mengeluarkan visa kepada WNA.

"Jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian maka akan dikenakan tindakan sesuai aturan yang berlaku," papar Putu Suhendra.

Penelusuran Tribun Bali, akun Twitter @kristentootie kini telah digembok oleh pemiliknya.

Namun tangkapan layar atau screenshoot thread Twitt yang bersangkutan masih beredar di media sosial.

Kemenkumham

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto mengatakan, pencarian tersebut untuk memastikan data keimigrasian dari pemilik akun Twitter tersebut.

"Berkaitan dengan izin tinggalnya apakah masih berlaku atau tidak, apakah dia subjek dari orang asing yang stranded (terdampar) di sini," kata Eko saat ditemui di kantornya, Senin (18/1/2021).

Pihak Imigrasi juga akan meminta keterangan terkait cuitan Grey yang menawarkan kepada WNA cara masuk ke Bali saat pandemi Covid-19.

"Karena kita ketahui yang bersangkutan sudah menawarkan kepada orang asing melakukan pengurusan izin tinggalnya ke Bali," kata dia.

Jika ada pelanggaran yang dilakukan maka akan dilakukan tindakan sesuai undang-undang yang belaku.

Eko menjelaskan, orang asing di Indonesia saat ini bisa melakukan permohonan visa melalui e-visa atau daring.

Kemudian warga negara asing tersebut harus memiliki sponsor atau penjamin yang akan diverifikasi keabsahannya oleh pihak Imigrasi.

Terkait pekerjaan Kristen Gray saat di Bali seperti dalam cuitannya, pihak Imigrasi akan melakukan koordinasi bersama intansi terkait seperti pihak kepolisian hingga instansi pajak.

"Kita kan enggak tahu transaksinya seperti apa, fee-nya apa, kemudian perusahananya apa, kadang main perorangan. Jadi kita butuh pihak instansi lain seperti siber kepolisian dan pajak," kata dia.

Sumber artikel: tribunbali.com dan Kompas.com  

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved