Kamis, 4 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Dibagikan Secara Gratis, Berikut Ini Alur Pelayanan Vaksinasi Covid-19, Cek Daftar Penerima Disini

Seperti yang diketahui proses vaksinasi untuk masyarakat sedangdalam proses.

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
Tribunnews
Ilustrasi vaksin Covid-19 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui proses vaksinasi untuk masyarakat sedangdalam proses.

Terkait hal tersebut vaksin yang diberikan secara gratis ini dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama pelaksanaan vaksinasi ini untuk para tenaga kesehatan.

Baca juga: Tata Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cukup Buka di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syaratnya!

Baca juga: Ini Rencana Joe Biden Setelah Dilantik Jadi Presiden Amerika, Diantarannya Penanganan Covid-19 di AS

Baca juga: Pasca Banjir yang Mencapai 2 Meter, Warga Ternate Tanjung Sibuk Membersihkan Rumah dan Lingkungan

Pemerintah mulai memberikan vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat, dimulai dengan pemberian vaksin Covid-19 kepada tenaga kesehatan sebagai target pertama.

Dikutip dari Instagram resmi @kemenkes_ri, Minggu (17/1/2021), vaksinasi akan dilakukan secara bertahap kepada 181,5 juta orang.

Pada tahap pertama ini, vaksin akan diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan di 34 provinsi di Indonesia.

Setelah itu menyusul 17,4 juta tenaga pelayan publik.

Saat ini sudah mulai dilakukan vaksinasi di beberapa daerah di Indonesia untuk tahap pertama.

Alur Pelayanan Vaksinasi Covid-19

Berikut ini adalah alur pelayanan vaksinasi Covid-19 :

1. Calon penerima vaksin Covid-19 telah melakukan registrasi ulang dan datang tepat waktu sesuai jadwal.

2. Calon penerima vaksin Covid-19 menunjukan e-ticket dan bukti identitas lainnya untuk dilakukan verifikasi, setelah identitas sudah terverifikasi calon penerima vaksin lanjut untuk melakukan skrining.

3. Petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid).

Setelah calon penerima vaksin dinyatakan sehat, maka proses vaksinasi dapat dilakukan.

4. Calon penerima vaksin diberikan vaksin Covid-19 secara aman.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved