Terkini Nasional
Siswi SMP Paksa Keluarkan Bayi dari Dalam Perutnya, Bersama Pacar Buang Jasad di Hutan
polisi menduga mayat bayi tersebut sengaja dibuang oleh pelaku karena hasil dari hubungan gelap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi kekejian dilakukan oleh seorang Siswi SMP.
Dia nekat mengeluarkan paksa bayi dalam kandungannya yang baru berusia tujuh bulan.
Mereka pun tega membuang jaban bayinya di hutan Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Jasad bayi malang itu lantas ditemukan warga dalam keadaan sudah memprihatinkan.
Korban dibungkus plastik dan dibalut jaket warna hitam juga telah tercium bau busuk.
Warga lantas melaporkan penemuannya tersebut ke pihak berwajib.
Dari penyelidikan awal itu, polisi menduga mayat bayi tersebut sengaja dibuang oleh pelaku karena hasil dari hubungan gelap.
Dugaan polisi ternyata benar. Kurang dari 24 jam setelah melakukan pendalaman penyelidikan itu pelaku pembuang bayi akhirnya berhasil ditangkap.
Ironisnya, pelaku diketahui masih anak berusia 14 tahun yang duduk di bangku SMP.
Mereka adalah sepasang kekasih berinisial RR warga kecamatan Wirosari dan EL warga Kecamatan Ngaringan.
"Kami amankan kemarin sore. Diduga bayi hasil hubungan keduanya. Kami sangat prihatin," kata Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (14/1/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku sengaja mengeluarkan paksa bayi tersebut saat usia kandungan 6-7 bulan.
Kemudian mayatnya sengaja dibuang di kawasan hutan itu untuk menghilangkan jejak.
Kasus tersebut saat ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan untuk dilakukan pendalaman penyelidikan.
"Sementara yang ditahan yang laki-laki dan yang perempuan sore kemarin diopname dikarenakan kondisinya masih lemas. Jadi bayi di kandungan usia 6-7 bulan dipaksa keluar," ungkap Jury.