Seperti Habib Rizieq Shihab, Rocky Gerung Harap Raffi Ahmad Tetap Diproses, Ingin Keadilan Istana
Rocky Gerung menganggap bahwa Rizieq Shihab juga melakukan hal yang sama dengan Raffi Ahmad tetapi terus menjalani proses hukum
Foto: Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. (Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine)
Tidak hanya meminta maaf, Habib Rizieq Shihab juga menurutnya telah membayar denda.
Bahkan, cukup gunakan prosedur yang sama selesai pertama, habib rizieq shihab diperiksa 12 jam berkali-kali dalam hal yang sama untuk melanggar protokol, ini melanggar protokol, masalahnya sama, "kata Rocky Gerung.
Rocky Gerung mengatakan proses hukum terhadap Raffi Ahmad juga harus dilakukan agar terlihat adil di mata publik.
"Karena rakyat hanya ingin melihat ada keadilan dari Istana, jangan sekedar jarum suntiknya aja yang dipamerin, tapi jarum pikiran sehatnya juga harus ditujukkan," ujarnya.
Rocky Gerung mengatakan seharusnya siapapun yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak tegas.
kalau pikirannya sehat maka semua yang melanggar protokol harus diperlakukan sebangun dengan yang dialami Habib Rizieq Shihab," kata Rocky Gerung.
Perlakuan adil dalam proses hukum, kata Rocky Gerung, menjadi relaksasi diri dari masyarakat.
"Kan itu cara orang merelaksasi diri dari kejengkelan terhadap ketidakadilan, kalau gak, orang pendam dendam lagi dan anggap pemerintah benar-benar mengincar Habib Rizieq Shihab dan mengelu-elukan yang lain atau memaafkan yang lain," kata Rocky Gerung.
Diketahui, Kehadiran Raffi Ahmad di sebuah acara pesta selang disuntik vaksin covid-19 bersama Presiden Joko Widodo, berbuntut panjang.
Foto: Presenter Raffi Ahmad minta maaf langgar protokol kesehatan (tangkap layar youtube sekneg)
Terkini, Raffi Ahmad digugat oleh Advokat Publik, David Tobing, di Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.
Dikonfirmasi wartawan, David mengatakan bahwa gugatan yang dilayangkan sudah sesuai dengan kapasitasnya sebagai seorang advokat.
Ia menuturkan, sebagai seorang advokat dan warga negara yang peduli akan penanggulangan covid-19 serta mendukung program vaksinasi yang dilakukan pemerintah, maka wajib bagi dirinya untuk menegakkan hukum.