Masih Ingat Kasus Mutilasi oleh Remaja Manusia Silver? Akhir Kisahnya, Ini Hukuman Bagi Pelaku
Ia berusaha membersihkan bercak darah yang ada di lantai dan dinding menggunakan sabun. Namun, noda darah tak kunjung luntur
Foto: Manusia Silver berinisial A (17) mutilasi pria DS (24) yang mayatnya ditemukan di saluran irigasi Kalimalang dan Kayuringin Jaya, Senin (7/12/2020). (Kolase Foto via serayunews.com/VIVA.CO.ID)
"Yang memperberat, atas putusan hakim, yakni aksi terdakwa direncanakan dan adanya mutilasi," tambahnya.
Sementara itu, kata dia, hal yang meringankan adalah A dianggap kooperatif dan keterangannya di persidangan konsisten.
Selain itu, terdakwa masih di bawah umur.
"Dia juga korban karena ada bukti visum dia disodomi," kata Maryani.
Ia mengaku akan merekomendasikan agar terdakwa tak mengajukan banding atas putusan.
Kronologi mutilasi versi rekonstruksi polisi
Sepekan setelah penangkapan A, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi di rumah A di Jakasampurna dan lokasi lain di Kota Bekasi.
Total, ada 35 adegan yang diperagakan di tujuh lokasi.
Di sana terkuak sejumlah fakta.
Sebelum membunuh korban bierinisial DS (24), A rupanya dipaksa melakukan hubungan badan sejenis, tepatnya pada Senin (7/12/2020) pukul 00.15 WIB.
Foto: Potongan Tubuh Korban Mutilasi (TribunJakarta.com)
A yang sedang tidur di ruang tengah terbangun dan kaget ketika mengetahui celana training yang dia pakai sudah terbuka.
DS membujuk A untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang, yang kemudian disanggupi oleh A.