Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Istri Tolak Berhubungan, Ayah Tega Lakukan Hal Tak Senonoh pada Anak Kandung Karena Sakit Hati

Gadis remaja ini menjadi korban lantaran ibunya kerap kali menolak diajak berhubungan suami istri oleh pelaku

Editor: Finneke Wolajan
net
Ilustrasi pelecehan 

Rupanya, bafsu birahi sang ayah memuncak saat tubuhnya dipijat oleh putrinya sendiri.

"Ketika itu pelaku terangsang dan terjadilah tindak kejahatan pencabulan," kata Kapolres Semarang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan bejat sang ayah berlangsung sudah hampir 2 tahun.

Ilustasi anak gadis diperkosa
Ilustasi anak gadis diperkosa (net)

Istri Menolak Berhubungan

Belakangan diketahui perbuatan bejat Harno dilatar belakangi karena hasratnya tak tersalurkan.

Harno mengaku hubungan terlarang itu dilakukan lebih dari lima kali.

Harno mengatakan, alasan menodai anaknya lantaran sang istri enggan berhubungan intim dengannya.

ILLUSTRASI - korban asusila
ILLUSTRASI - korban asusila (Kompas.com)

Menurut Harno, istrinya kerap kali menolak diajak berhubungan badan dengannya.

"Saya sakit hati karena istri menolak diajak berhubungan intim.

Saya menodai korban lebih dari lima kali," terangnya dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Kamis (14/1/2021)

Terancam 15 Tahun Penjara

Saat ini, Harno terancam dipidana karena aksi biadabnya kepada sang anak kandung.

"Kepada pelaku dijerat pasal 76 D junto pasal 81 ayat 1 sampai 3 atas undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bunkti antara lain 1 buah baju lengan panjang warna biru.

Tak hanya itu, sebuah bra warna abu-abu dan celana dalam korban pun turut diamankan polisi untuk menjadi barang bukti.

(TribunnewsBogor.com/Tribunpantura.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Sakit Hati Karena Istri Menolak Diajak Berhubungan, Ayah Kandung Nodai Putrinya Saat Minta Dipijat

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved