Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Tim Tarsius Tangkap Tersangka Dugaan Penganiayaan Pakai Sajam

Tim Tarsius berhasil amankan seorang pria  AB (18) warga di Kecamatan Girian Kota Bitung, terduga tersangka pelaku penganiayaan pakai senjata tajam

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Korban penganiayaan dan Katim Tarsius Polres Bitung Bripka Handry Koagow 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – ‘Stop Tambah-Tambah Urusan’ (TTU) atau stop menambah dan membuat urusan, adalah slogan dari Tim Tarsius Polres Bitung.

Kalimat ini kerap dilayangkan tim yang diketuai Bripka Angky Koagow, kepada para pelaku street crime ketika berhasil di tangkap.

Terkini Tim Tarsius berhasil amankan seorang pria  AB (18) warga di Kecamatan Girian Kota Bitung, terduga tersangka pelaku penganiayaan pakai senjata tajam (sajam) dan secara tanpa hak membawa, menyimpan, menguasai sajam.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw, melalui Katim Tarsius Polres Bitung Bripka Angky Koagow, penangkapan terjadi pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 00.30 wita.

Baca juga: Cerita Korban Banjir di Desa Bakan, Barang-barang Idang Hanyut, Cemas Banjir Susulan

Baca juga: Gadis Cantik Manado Syallom Fergilita Irene Lomban, Tetap Disiplin Prokes Meski Vaksin Sudah Ada

Baca juga: Kantor DPRD Sulut Di-Lockdown Sepekan, 7 Pegawai Positif Covid-19, Ini Sudah Kedua Kali

Baca juga: Motor Listrik Elbike Bima Enduro Diklaim Setara 230 Cc Motor Bensin, Masih dalam Tahap Prototipe

Awalnya pada Selasa (12/1) pukul 23:00 Wita, terduga tersangka bersama dengan lima orang temanya anak-anak dari kompleks Blok M.

Terlibat konsumsi minuman keras (miras) di sebuah rumah warga di blok M di Kelurahan Girian Atas.

Usai miras, terduga tersangka yang diketahui belum bekerja ajak dua rekanya pria Ezra dan Acel pergi ke kampung loyang, Kelurahan Girian Atas.

Dengan memakai sepeda motor pria AB dan dua rekannya pergi ke tempat yang dituju.

Baca juga: Kajati Sulut Dapat Suntikan Vaksin Covid-19, Dita : Masyarakat Jangan Percaya Hoaks

Baca juga: Ikut Rapat Komisi V DPR RI, Herson Mayulu Minta Monitoring ke Wilayah Dihentikan Sementara

“Dari keterangan tersangka, mereka ke kampung loyong untuk mendamaikan temanya Randi dan Arfan yang sempat dipukul oleh anak-anak blok M,” ujar Katim Tarsius Jumat (15/1/2021).

Tiba di kampung loyang, tersangka langsung mengajak dua rekanya Ezra dan Acel mampir di rumah tantenya untuk makan.

Di saat bersamaan ada acara dan ternyata  bertepatan korban juga ada di tempat tersebut.

Tersangka AB kemudian memangil temanya Randi dan Arfan untuk di ajak berdamai dengan anak-anak blok M. 

Baca juga: Ikut Rapat Komisi V DPR RI, Herson Mayulu Minta Monitoring ke Wilayah Dihentikan Sementara

Namun pada saat itu, rencana tersangka tidak diterima oleh Randi dan Arfan, keduanya masih merasa sakit hati karnal ulah anak-anak dari Blok M memukul keduanya.

Saat itu sempat terjdi  perselisihan antara tersangka dengan Randi dan Arfan, terlibat saling beradu mulut.

Secara tiba-tiba tersangka AB melakukan pemukulan satu kali di pipi kanan korban dan langsung di balas oleh korban dengan memukul di bibir, leher sebela kanan dan mendorong tersabgk dan antara tersangka dan korban terlibat langsung perkelahian.

Nah pada saat itu sempat dilerai oleh Om dari tersangka, tapi kini giliran tersangka tidak terima karena sudah di pukul oleh korban.

Atas kondisi itu tersangka AB langsung lari ke arah rumah dan mengambil pisau yang sudah di simpan di atap kamar mandi pasar umum di kampung loyang.

Baca juga: Testimoni Pangdam XIII/Merdeka, Kajati Sulut dan Danrem 131/Santiago Usai Menerima Vaksin

Baca juga: Kesaksian Ustaz Dasad Latif Selamat dari Gempa Sulbar, Padahal Hotel Tempat Ia Menginap Hancur

Sajam jenis pisau itu dibawa dengan cara diselipkan di pinggang belakang sebelah kanan, lalu datang menghampiri korban dan mengajak korban untuk berkelahi. 

Pada saat tersangka memegang tangan korban, korban langsung memukul tangan tersangka.

Spontan tersangka langsung mencabut pisau yang di selipkan di pinggang blakang sebelah kanan, lalu menikam korban dengan pisau tersebut di bagian belakang sebanyak satu kali. 

“Pada saat diamankan tim juga mendapati 1 pelontar dan 1 anak panah (panah wayer) yang pada saat itu berada di saku kiri celana tersangka,” urainya.

Baca juga: RSUD Kotamobagu Masih Ada Lima Tempat Tidur Kosong Khusus Pasien Covid 19

Selanjutnya untuk tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke mako Polres Bitung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Masalah ini sempat dilapor oleh warga setempat perempuan SP alias Salma seorang ibu rumah tangga.

Dengan nomor laporan Polisi LP/ 37/I/2021/Res Bitung//Tanggal  12 Januari.(crz)

Baca juga: GSVL Imbau Masyarakat Jangan Takut Vaksinasi, Tahap Awal untuk Tenaga Kesehatan

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved