Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rizieq Shihab

Pesan Damai Rizieq Shihab saat Dipindah ke Bareskrim Polri: Stop Kegaduhan, Bangun Kedamaian

Rizieq ditahan atas kasus dugaan penghasutan dan kerumunan dalam acara pernikahan putrinya serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Editor: Aldi Ponge
Antara Photo
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka Kasus penghasutan dan kerumunan, Rizieq Shihab memberi pesan damai untuk menghentikan kegaduhan

Rizieq Shihab meminta semua pihak untuk membangun kedamaian.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ini ingin terus melanjutkan cita-citanya yakni revolusi akhlak.

Pesan damai ini disampaikannya saat dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Gubernur Sulut Olly Dondokambey Ditunda, Ini Penyebabnya

Rizieq ditahan atas kasus dugaan penghasutan dan kerumunan dalam acara pernikahan putrinya serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Alhamdulilah (sehat), santai saja," ucap Rizieq kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.

Setelah itu, ia pun berpesan kepada masyarakat agar membangun kedamaian.

Rizieq juga sempat menyinggung soal misi revolusi akhlak yang sebelumnya pernah ia ungkapkan.

“Stop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," tuturnya.

Pada proses pemindahan ini, Rizieq tampak mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian.  Ia dikawal pasukan berseragam hitam yang dilengkapi dengan helm, rompi, serta senjata laras panjang.

Di dalam kendaraan yang membawanya, Rizieq duduk di kursi belakang dengan diapit sejumlah polisi.

Rizieq terlihat menggunakan pakaian gamis serta sorban berwarna putih.

Dari dalam mobil. Rizieq sempat menaikkan tangannya yang tampak terborgol kepada awak media.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya.

Baca juga: Tata Cara Sholat Jumat dan Amalan yang Harus Dilakukan Setiap Muslim di Hari Jumat, Jangan Lupa Ya

Selain itu, Rizieq menjadi tersangka tunggal di kasus kerumunan dalam acara yang dihadirinya di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Seperti ditulis Tribunnews.com, Rizieq tampak mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian saat pemindahan tersebut.

Ia dikawal pasukan berseragam hitam yang dilengkapi dengan helm, rompi, serta senjata laras panjang.

Di dalam kendaraan yang membawanya, Rizieq duduk di kursi belakang dengan diapit sejumlah polisi.

Rizieq terlihat menggunakan pakaian gamis serta sorban berwarna putih. Dari dalam mobil. Rizieq sempat menaikkan tangannya yang tampak terborgol kepada awak media.

 Adapun alasan pemindahan penahanan Rizieq sebelumnya diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi.

“Pertimbangannya tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," kata Andi ketika dihubungi, Kamis.

Di kasus ini, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama HU selaku ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq serta A selaku sekretaris panitia.

Selanjutnya, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, dan HI selaku kepala seksi acara.

Selain itu, Rizieq menjadi tersangka tunggal di kasus kerumunan dalam acara yang dihadirinya di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Rumah Sakit Ambruk, Hotel Rusak Parah, Alfamidi Rata dengan Tanah Akibat Gempa di Sulawesi Barat

Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus Petamburan dan Megamendung ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis hari ini.

Alasan Polisi Pindahkan Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri

Pemindahan Habib Rizieq tersebut dilakukan karena tiga kasus yang menjeratnya terkait kerumunan massa di Petamburan, Megamendung, dan RS Ummi telah diambil alih oleh Bareskrim Polri.

"Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Jakarta pada Kamis (14/1/2021).

Menurut Andi, tersangka Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke Bareskrim Polri karena alasan teknis agar memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam menangani perkaranya.

Selain itu, kata Andi, juga karena tahanan di Rutan Polda Metro Jaya saat ini sudah terlalu banyak. Itu sebabnya yang bersangkutan dipindahkan penahananya.

"Pertimbangannya karena tahanan di PMJ (Polda Metro Jaya) terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam pemberkasan kasusnya," ucap Andi Rian.

Andi Rian menjelaskan, alasan Bareskrim Polri mengambil alih ketiga kasus Rizieq Shihab tersebut, lantaran peristiwa pelanggaran yang dilakukannya terjadi di beberapa tempat atau lintas wilayah.

Dia pun mengatakan, meski saat ini tiga kasus yang menjerat Rizieq Shihab telah diambil alih, Bareskrim Polri memastikan bahwa penyelidikan dan penanganan terhadap tiga kasus tersebut akan dilakukan secara terpisah.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab sudah berada di balik jeruji sejak 13 Desember 2020 lalu. Dengan demikian, sudah satu bulan lamanya Rizieq Shihab ditahan polisi.

Karena perbuatannya, Rizieq Shihab diduga melanggar Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

Ia juga dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan 216 KUHP.

Kemudian kasus kerumunan massa di Megamendung, Rizieq Shihab dikenakan Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU No 4/1984 tentang Wabah Penyakit juncto Pasal 93 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Sedangkan untuk kasus di RS Ummi, Rizieq Shihab terancam Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Berdasarkan hasil dalam lidik, sidik, konstruksi pasal ditambahkan Pasal 216 KUHP, Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

SUMBER: https://www.kompas.tv/article/138065/dipindahkan-ke-rutan-salemba-rizieq-shihab-setop-kegaduhan-bangun-kedamaian?page=all

https://www.kompas.tv/article/137978/rutan-polda-metro-disebut-padat-rizieq-shihab-dipindahkan-ke-bareskrim-polri?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved