Minahasa Utara
Jelang Akhir Jabatan, Bupati Minut Dikabarkan Minta Pembayaran Rp 50 Miliar
Bupati dua periode, Vonnie Anneke Panambunan dikabarkan enggan menandatangani pengesahan APBD Minahasa Utara tahun 2021
Lanjutnya tinggal Sekda Ir Jemmy H Kuhu MA yang nantinya akan tandatangan bersama para Asisten secara cepat.
Menurut Vonnie, jabatannya akan berakhir. Jadi tidak ada alasan untuk tidak menolak menandatangani APBD 2021.
“Kita somo selesai. Kita berdoa semua diberkati Tuhan,” tutur mantan calon Gubernur Sulwesi Utara tersebut.
Masa jabatan Vonnie akan berakhir pada 17 Februari 2021 mendatang.
Selanjutnya ia akan digantikan oleh pemenang Pilkada Minahasa Utara yakni pasangan Joune Ganda dan Kevin William Lotulung.
Hari Pertama Ngantor setelah Cuti Kampanye Vonnie Panambunan Rolling 23 Penjabat Hukum Tua di Minut
Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP), melakukan rolling jabatan pada 23 penjabat hukum tua (Kumtua) se-Kabupaten Minahasa Utara.
Penyegaran tersebut dilakukan VAP saat hari pertama masuk kantor setelah cuti kampanye pada Senin (07/12/2020) kemarin, di Auditorium Kantor Bupati.
Dalam arahannya VAP mengatakan penyegaran 23 hukum tua tersebut dilakukan secara proposional, profesional dan berdasarkan hikmat.
"Di sisi lain, ini juga telah dilakukan sesuai aturan, sebab saya merupakan bupati definitif yang
dipilih masyarakat dan disahkan oleh Kemendagri," jelasnya.
Pada kesempatan itu VAP pun berpesan pada 23 hukum tua yang dilantik untuk dapat bekerja dengan baik serta dapat melayani masyarakat.
"Jangan main-main dalam bekerja dan tentu harus mengelola keuangan desa dengan baik dan
transparan, apa yang menjadi hak masyarakat diberikan, jangan ditahan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan agar setiap sen uang negara yang dikelola wajib digunakan untuk kepentingan masyarakat.