Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Utara

Jelang Akhir Jabatan, Bupati Minut Dikabarkan Minta Pembayaran Rp 50 Miliar

Bupati dua periode, Vonnie Anneke Panambunan dikabarkan enggan menandatangani pengesahan APBD Minahasa Utara tahun 2021

Editor: muhammad irham
Istimewa
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kisruh antara Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan dan DPRD Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara 

Bupati dua periode Vonnie Anneke Panambunan dikabarkan enggan menandatangani pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minahasa Utara 2021.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, Vonnie sewot lantaran DPRD tidak memasukkan anggaran pembayaran pembebasan tanah kantor Bupati Minahasa Utara sebesar Rp 50 miliar di APBD 2021 tersebut.

Keinginan politisi Partai NasDem ini mendapat tentangan dari mayoritas anggota DPRD Minahasa Utara.

Anggota DPRD Minahasa Utara saat ini berjumlah 30 orang.

Dari jumlah itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menguasai 9 kursi. Sedangkan NasDem 5 kursi, Golkar 4 kursi, Demokrat 4 kursi, Gerindra 2 kursi, dan partai-partai lainnya masing-masing 1 kursi.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minahasa Utara Edwin Nelwan mengatakan, permintaan Bupati tidak bisa diterima karena permintaan tersebut tidak pernah dibahas di tingkat SKPD dan tingkat komisi.

“Masakan tidak pernah ditata lalu minta dibayar?” ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut Edwin Nelwan dari Golkar.

Penolakan terhadap permintaan bupati juga ditegaskan oleh Ketua DPRD Minahasa Utara Denny Lolong.

Politisi PDIP ini menyebutkan tidak ada pembayaran lahan pada APBD 2021.

“Pos pembayaran ganti rugi lahan sekitar kantor Bupati sebesar Rp50 miliar itu tak ada di APBD Induk Minut 2021.

Hasil rapat kami di Banggar bersama teman-teman tim TAPD juga sudah sepakat APBD Induk 2021 akan mengikuti apa yang di rekomendasikan dari Provinsi,” tutur Denny Lolong usai rapat bersama tim TAPD Pemkab Minut, 29 Desember 2020 lalu.

Namun kabar mengenai penolakan penandatanganan APBD Minut 2021 ini dibantah oleh Vonnie Anneke Panambunan.

Kepada wartawan, bupati dua periode ini mengatakan akan menandatangani naskah ABPD 2021.

“APBD sabantar kita tandatangan,” kata Vonnie, Kamis (14/01/2021) sore.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved