Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air
Jasad Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan Tidak Utuh, Tim DVI Lakukan Identifikasi Cara Lain
Proses identifikasi jenazah korban Sriwijaya Air tidak utuh tersebut dilakukan dengan cara pencocokan DNA.
Sementara, Tim DVI Polri kembali berhasil mengidentifikasi enam jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

(Foto: Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memeriksa bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). Temuan bagian pesawat selanjutnya akan diperiksa oleh KNKT sedangkan potongan tubuh korban diserahkan kepada DVI Polri untuk identifikasi lebih lanjut./Tribunnews)
Total sudah 12 jenazah teridentifikasi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, keenam jenazah yang berhasil teridentifikasi itu dicocokkan melalui sidik jari dan DNA korban dengan DNA keluarga.
Keenam korban itu ialah Pipit Piyono, Ricko, Supianto-Dania, Yohanes Suherdi, Ihsan Adhlan Hakim, dan Mia Tresetyani.
Dari keenam korban, berdasarkan data manifes, Mia Tresetyani merupakan pramugari atau awak kabin pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
"Sehingga total sampai pukul 18.00 WIB ini sudah 12 korban yang berhasil teridentifikasi," terang Rusdi dalam konferensi pers, Kamis (14/1/2021).
Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Kombes dr Ratna mengatakan, selain dari sidik jari, ada juga korban yang berhasil teridentifikasi dari pencocokan DNA.
Pencocokan DNA itu dilakukan terhadap tiga kantong jenazah yang dikirim ke RS Polri Kramat Jati.
Dari tiga kantong jenazah, ada dua kantong jenazah yang berasal dari satu jenazah.
"Jadi ada yang satu bagian tubuh milik satu orang dan dua bagian tubuh milik satu orang," terang Ratna dalam rilis tersebut.
Kedua identitas yang berhasil dicocokkan lewat DNA itu ialah atas nama Ricko dan Pipit Piyono.
Satu potongan tubuh yang diketahui milik Ricko cocok dengan DNA milik ayahnya bernama Demianus Marlette.
Sementara, dua potongan tubuh cocok dengan DNA milik Ujay dan Sumini.
Ketiga DNA tersebut merupakan DNA dari masing-masing orang tua kandung korban.