News
Gadis 11 Tahun Laporkan Ayah Tirinya ke Ayah Kandung Usai Nonton Berita Pelecehan, Ibunya Tertidur
Seorang gadis kecil berumur 11 tahun dilecehkan ayah tirinya. Laporkan perbuatan pelaku kepada ayah kandungnya usai nonton berita kasus pelecehan.
Editor:
Frandi Piring
Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
RDP kini disangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Ia juga terancam dikenakan PP Nomor 70 tahun 2020 tentang pelaksanaan tata cara kebiri secara kimia.
"Terkait dengan pencabulan anak di bawah umur sudah berlaku PP Nomor 70 tahun 2020 tentang pelaksanaan tata cara kebiri kimia," kata Ady.
"Namun, ini bukan pada ranah kepolisian lagi, ini ranah putusan pengadilan nantinya," ujar dia.
(KOMPAS.COM)
Tautan:
Halaman 3 dari 3