Berita Sangihe
Polres Sangihe Gagalkan Penyelundupan 48 Botol Cap Tikus di Pelabuhan Tahuna
Aksi penyelundupan minuman beralkohol jenis captikus coba terus dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab ke wilayah Kabupaten Sangihe.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, TAHUNA - Aksi penyelundupan minuman beralkohol jenis captikus coba terus
dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab ke wilayah Kabupaten Sangihe.
Kali ini aksi penyelundupan captikus tersebut berhasil digagalkan oleh aparat Kepolisian,
yang masuk melalui Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sualwesi Utara, Kamis (14/01/2021).
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Di Mata Najwa Jokowi Dituding Tak Disuntik Vaksin, Erick Thohir: Masak Sandiwara, Ini Bukan Sinetron
Baca juga: Ada Apa? Menteri Keuangan Perintahkan Seluruh Kementerian lakukan Penghematan
Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes Akui Sayang Kepada Gisel, MYD Diajak Menikah: Benar-benar Sayang
TONTON JUGA :
Penyelundupan miras ini digagalkan melalui kegiatan operasi rutin Satuan Resnarkoba
Polres Kepulauan Sangihe.
Pada operasi tersebut, petugas mendapati sebanyak dua dos berisikan miras jenis cap tikus
dalam kemasan botol 600 mililiter di sebuah kapal penumpang Manado-Tahuna.
Barang bukti sebanyak 48 botol yang tidak diketahui siapa pemilknya tersebut, kemudian
dibawa ke Mako Polres Kepulauan Sangihe.