Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sangihe

Polres Sangihe Gagalkan Penyelundupan 48 Botol Cap Tikus di Pelabuhan Tahuna

Aksi penyelundupan minuman beralkohol jenis captikus coba terus dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab ke wilayah Kabupaten Sangihe.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
Istimewa/Dokumentasi Polres Sangihe
Barang Bukti Penyelundupan Cap Tikus yang Digagalkan Polres Sangihe. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TAHUNA - Aksi penyelundupan minuman beralkohol jenis captikus coba terus

dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab ke wilayah Kabupaten Sangihe.

Kali ini aksi penyelundupan captikus tersebut berhasil digagalkan oleh aparat Kepolisian,

yang masuk melalui Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sualwesi Utara, Kamis (14/01/2021). 

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Di Mata Najwa Jokowi Dituding Tak Disuntik Vaksin, Erick Thohir: Masak Sandiwara, Ini Bukan Sinetron

Baca juga: Ada Apa? Menteri Keuangan Perintahkan Seluruh Kementerian lakukan Penghematan

Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes Akui Sayang Kepada Gisel, MYD Diajak Menikah: Benar-benar Sayang

TONTON JUGA :

Penyelundupan miras ini digagalkan melalui kegiatan operasi rutin Satuan Resnarkoba

Polres Kepulauan Sangihe.

Pada operasi tersebut, petugas mendapati sebanyak dua dos berisikan miras jenis cap tikus

dalam kemasan botol 600 mililiter di sebuah kapal penumpang Manado-Tahuna.

Barang bukti sebanyak 48 botol yang tidak diketahui siapa pemilknya tersebut, kemudian

dibawa ke Mako Polres Kepulauan Sangihe.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved