Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

Menuju Kabupaten Lengkap, Kantor Pertanahan Boltim Lakukan Penyuluhan PTSL

Penyuluhan dilakukan agar masyarakat sesegera mungkin untuk mengurus sertifikat tanah.

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/SITI NURJANAH
Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di, Desa Buyat Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, di BPU Desa Buyat Barat, Kamis (14/01/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Badan Pertanahan Negara (BPN) dalam hal ini Kantor Pertanahan

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis

Lengkap (PTSL) di Desa Buyat Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara,

Kamis (14/01/2021).

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Di Mata Najwa Jokowi Dituding Tak Disuntik Vaksin, Erick Thohir: Masak Sandiwara, Ini Bukan Sinetron

Baca juga: Ada Apa? Menteri Keuangan Perintahkan Seluruh Kementerian lakukan Penghematan

Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes Akui Sayang Kepada Gisel, MYD Diajak Menikah: Benar-benar Sayang

TONTON JUGA :

Penyuluhan menerapkan protap kesehatan Covid-19 dengan peserta terbatas di antaranya,

masyarakat dan aparat Desa Buyat Barat, Sangadi, Camat Kotabunan hingga BPD.

Di mana peserta dibatasi dengan jumlah 25 orang.

Kepala Kantor Pertanahan Boltim Yandry Rory menegaskan, agar masyarakat sesegera mungkin

untuk mengurus sertifikat tanah.

Menurutnya, tak sedikit manfaatnya di antaranya adanya perlindungan hukum bagi pemilik tanah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved