Calon Kapolri
Mantan Wakil Ketua KPK Optimis Kemampuan Jenderal Listyo, Kontras Soroti Kedekatan Listyo dan Jokowi
Keputusan Presiden, Joko Widodo menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Tunggal Kapolri menjadi perbincangan
Ia meminta masyarakat tidak meragukan kemampuan dari Kepala Bareskrim Polri ini.
Sebab, menurutnya Komjen Listyo Sigit memiliki kemampuan variatif profesionalitas.
Terlebih di bidang reserse kriminal (reskrim) sebagai karakteristik dan front gate penegakan hukum dari Polri.
"Jadi, tidak perlu diragukan kemampuan operasional penegakan hukum dan managerial SDM kelembagaan Polri," kata Indriyanto kepada Tribunnews.com, Rabu (13/1/2021).

Selain itu, Indriyanto meyakini penunjukan Komjen Listyo Sigit sudah melalui prosedur di internal Korps Bhayangkara.
"Dipastikan penunjukan Jenderal Listyo Sigit telah memenuhi persyaratan dari internal kelembagaan Wanjakti Polri."
"Bahkan juga Kompolnas sebagai kelembagaan eksternal, baik syarat kapabilitas, integritas dan kompetensi beliau sebagai calon Kapolri," ujarnya.
Indriyanto juga memprediksi tantangan Komjen Listyo Sigit ke depan tak jauh dari kondisi pandemik Covid-19.
Untuk itu, pendekatannya adalah kamtibmas secara persuasif dan penegakan hukum yang tegas.
"Baik terhadap pelaksanaan ketat protokol kesehatan Covid-19, maupun atensi pada persiapan Pilkada Serentak."
Baca juga: Kabar Duka, Syekh Ali Jaber Meninggal dunia di RS Yarsi Jakarta Kamis (14/1/2021)
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia Pukul 08.38 WIB Pagi Tadi
Baca juga: Pejabat Bolmong Rame Rame Nyatakan Diri Siap Divaksin, Komitmen Posting Foto dengan Keterangan
"Dan gangguan keamanan terkait sikap gerak radikalisme yang menciptakan instabilitas kekuasaan negara yang sah," jelas dia.
Indriyanto juga mengingatkan, sepanjang 2021 memang kondisi yang tidak ringan dari Kapolri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas dari negara.
"Polri tetap menjaga komunikasinya dengan representasi elemen media."
"Lembaga swadaya masyarkarat maupun tokoh masyarakat sebagai pilar penguatan negara," ungkapnya.
Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri Tunggal, Ketua DPR RI Puan Mhaarani menyebut Komisi III DPR akan mengadakan uji kelayakan atau fit and proper tes, Rabu (13/1/2021). (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)
Seperti diketahui, DPR memiliki waktu paling lambat 20 hari untuk menolak atau menerima usulan presiden setelah surat presiden diterima.