Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Proses Vaksin Covid-19 Presiden Jokowi Siang Ini, Disiarkan Langsung, Menag: Vaksin Ini Halal

Jika tak ada perubahan Presiden Joko Widodo dijadwalkan bakal disuntikkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac hari ini, Rabu

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews
Presiden Jokowi Jadi Yang Pertama Divaksin Covid-19 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Jika tak ada perubahan Presiden Joko Widodo dijadwalkan bakal disuntikkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac hari ini, Rabu (13/1/2021).

Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) dan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan vaksin Sinovac aman.

BPOM menyatakan, vaksin buatan Sinovac telah lulus uji keamanan dan keampuhan.

Vaksinasi Akan Dimulai 13 januari 2021
Vaksinasi Akan Dimulai 13 januari 2021 (Tribunnews)

"Rencana besok pagi (hari ini red) penyuntikan vaksin perdana untuk Presiden. Kami (Sekretariat Presiden) sedang mempersiapkan dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk pengaturan  tata cara vaksinasi.

Menurut Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Selasa, (12/1/2021), vaksinasi pada Presiden prosesnya akan disiarkan langsung.

"Penyuntikan perdana tersebut juga akan disiarkan secara live streaming. Jadi
prosesnya seperti apa, bisa dilihat langsung besok," kata  Bey.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memastikan, Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang disuntikkan vaksin Covid-19.

Hal itu bertujuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap vaksin Covid-19 yang disediakan pemerintah.

Tak hanya Jokowi, pejabat lainnya seperti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga akan disuntikkan vaksin buatan Sinovac tahap pertama bersama Jokowi.

Setelah Presiden Jokowi, rencananya program vaksinasi akan diberikan kepada tenaga
kesehatan sebagai prioritas.

Setelah itu, prioritas vaksin diberikan kepada pekerja di sektor publik dan kelompok rentan.

Menag menegaskan vaksin Covid-19 Sinovac sudah dinyatakan halal dan suci oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Vaksin tidak mengandung unsur babi yang haram hukumnya bagi umat Islam.

"Saya ingin juga menyampaikan bahwa sudah ada fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia dalam hal ini sudah disampaikan oleh komisi fatwa MUI yang hasilnya kurang lebih begini yang pertama vaksin

yang tidak memanfaatkan intifaq atau intifaq babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya," kata Gus Yaqut.

Baca juga: Disiarkan Langsung Hari Ini Pukul 10.00 WIB, Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Disaksikan Menlu China

Baca juga: RAMALAN SHIO 13 Januari 2021, Naga Perasaan Anda Mengambil Alih, Ular Perlu Memulihkan Tenaga

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved