Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemprov Sulut

Pemprov Sulut Rekrut 6.249 THL Digaji Rp 3,3 Juta,  5 Hari Tak Masuk Kerja Langsung Pecat

Wakil Gubernur Sulut,  Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan Gubernur terkait THL kepada 3.988 orang di Kantor Gubernur,  Rabu (13/1/2021)

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Tribun manado / Ryo Noor
Kantor Pemprov Sulut - Pemprov rekrut 6.249 Tenaga Harian Lepas (THL)  untuk kontrak kerja sepanjang 2021. 

Kepala BKD Sulut mengatakan SK THL ini mencakul perangkat daerah di Pemprov Sulut.  Sementara untuk THL Dinas Pendidikan dan THL keahlian khusus, SK masih dalam proses. 

Kepala BKD Sulut,  Femmy Suluh menjelaskan, penetapan THL didahului oleh evaluasi oleh tim.

Tim diketuai Asisten Administrasi Umum ini mengevaluasi usulan Perangkat Daerah dengan beberapa kriteria

Satu di antaranya berdasadkan kebutuhan nendesak menunjang pekerjaan yang bekum diisi PNS. 

Adapun, evaluasi mencakup tugas pokok fungsi,  produktifitas,  integritas,  loyalitas,  dan kerja sama

Lalu terkait juga batas usia,  kondisi kesehatan,  dan kebutuhan berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja. 

"Prioritaskan THL eksisting,  dan beberapa pertimbangan misalnya mengganti yang megundurkan diri,  meninggal dunia, lalu berdasarkan penilaian yang tidak penuhi kriteria," ungkap Femmy.  (ryo)  

Baca juga: Dikenal Posesif, 6 Zodiak Ini Tak Ingin Orang Lain Sentuh Apa yang Menjadi Miliknya, Zodiakmu?

Baca juga: Bantuan Presiden Gerakkan UMKM Bolmong

Baca juga: Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 Mulai Terungkap Mesin Hidup Saat Hantam Laut, Elevator Copot?

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved