Kapolri
Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, DPR Proses Usulan Presiden
Puan mengatakan, DPR terhitung 20 hari DPR akan memproses nama calon Kapolri dalam bentuk persetujuan atas calon tunggal Kapolri tersebut
Editor:
Finneke Wolajan
istimewa
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan (17/2020).
Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih nama calon Kapolri untuk diserahkan ke DPR.
Calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu.
Kemudian, kandidat akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.
Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Komjen Listyo Sigit Prabowo, Eks Ajudan Jokowi yang Kini Calon Kapolri"