Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Calon Kapolri

Ketua DPR Puan: Butuh 20 Hari Proses Persetujuan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri di DPR RI

Setelah melalui proses di Kompolnas yang Diketuai Menko Polhukam, Mahfud MD, kemudian diusulkan ke Presiden Joko Widodo

Editor: Aswin_Lumintang
Kolase / Kompas.com / Tribunnews
Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan dan Presiden Jokowi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Setelah melalui proses di Kompolnas yang Diketuai Menko Polhukam, Mahfud MD, kemudian diusulkan ke Presiden Joko Widodo yang akhirnya memilih satu nama yaitu, Listyo Sigit Prabowo.

Kini bolanya ada di DPR RI yang nanti proses awalnya di Komisi III DPR RI kemudian putusan melalui satu sidang paripurna.

Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Tangkap Layar YouTube Boy William)

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri menggantikan Idham Azis.

Nantinya, Komisi III DPR RI akan mengadakan uji kelayakan atau fit and proper test pada Listyo Sigit.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada konferensi persnya di siarang langsung YouTube Kompas TV, Rabu (13/1/2021). "Kami akan menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan atau fit and proper," ucap Puan.

Baca juga: 6 Zodiak ini Dikenal Paling Posesif dalam Hubungan, Apa yang Jadi Milik Taurus Itu Adalah Miliknya

Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri, Berapa Harta Kekayaan Jenderal Pilihan Jokowi itu?

Baca juga: Dokter Ungkap Komentar Presiden Jokowi setelah Disuntik Vaksin Covid-19

Selanjutnya, hasil tes itu akan dibahas dan dibawa ke rapat sidang paripurna.

"Setelahnya, hasil dri uji kelayakan tersebut akan kami bawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan," ungkap Puan.

Proses untuk mendapat persetujuan DPR pada Listo Sigit ini memerlukan waktu 20 hari.

Terhitung sejak surat presiden itu diterima, yakni hari ini, Rabu (13/1/2021).

Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri Tunggal, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Komisi III DPR akan mengadakan uji kelayakan atau fit and proper tes, Rabu (13/1/2021).

"Proses ini akan ditempuh selama 20 hari terhitung suarta presiden diterima oleh DPR yaitu hari ini, Rabu, 13 Januari Tahun 2021," ucap Puan.

Diberitakan sebelumnya, DPR menerima Surat Presiden dari Joko Widodo (Jokowi) mengenai calon Kapolri. 

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Jokowi ke DPR RI.

Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam konferensi pers, Rabu (13/1/2021).

"Pada hari ini, Surpres telah kami terima dari Bapak Presiden, yang mana presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri," ungkap Puan dikutip dari Kompas TV.

Kolase Foto 5 Calon Kapolri.
Kolase Foto 5 Calon Kapolri. (TRIBUNNEWS/Tribun Medan)

Puan menyebut sejak surat Presiden diterima hari ini, DPR akan menjalankan proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.

"Dan kita akan dapat segera mengetahui apakah Kapolri yang diusulkan oleh presiden mendapat perstujuan dari DPR," ungkapnya.

Diketahui, nama Listyo Sigit masuk dalam daftar lima calon Kapolri yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Jokowi, beberapa waktu lalu.

Selain Listyo Sigit, empat nama lainnya adalah Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Dua nama terakhir adalah Kalemdiklat, Komjen Pol Arief Sulistyanto dan Kabaharkam, Komjen Pol Agus Andrianto.

Dari kelima jenderal bintang tiga ini, Listyo Sigit memang banyak disebut sebagai kandidat terkuat.

Ia dikenal sebagai mantan ajudan Jokowi. Pun namanya semakin moncer saat ikut menangkap buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada Juli 2020.

(Tribunnews.com/Shella/Gilang Putranto/Sri Juliati)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved