Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi BLT

Kades Korupsi BLT Rp 187,7 Juta, Digunakan Buat Sewa Wanita dan Berjudi, Ratusan Keluarga Gigit Jari

oknum Kepala Desa (Kades) Sukowarno Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas gelapkan dana BLT Rp 187,7 Juta.

Editor: Frandi Piring
Ist
Gaji kepala desa ( gaji kades) sebenarnya sudah diatur pemerintah pusat lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru kasus korupsi dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) di salah satu desa di Kabupaten Musirawas.

Dana BLT senilai Rp 187,7 juta digelapkan oknum kepala desa Sukowarno, Askari (43).

Ratusan kepala keluarga harus gigit jari atas tindakan Askari tersebut.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy menjelaskan, berkas perkara dugaan korupsi dana BLT DD.

yang dilakukan tersangka Askari (43), oknum kepala desa ( kades ) Sukowarno, Kecamatan Sukakarya,  Kabupaten Musirawas sudah dinyatakan lengkap (P21).

Kasus korupsi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/blt' title='BLT'>BLT</a> tersangka <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/askari' title='Askari'>Askari</a> (43), oknum Kepala Desa (Kades) <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sukowarno' title='Sukowarno'>Sukowarno</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kecamatan-sukakarya' title='Kecamatan Sukakarya'>Kecamatan Sukakarya</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/musirawas' title='Musirawas'>Musirawas</a>.

(Foto: Kasus korupsi BLT tersangka Askari (43), oknum Kepala Desa (Kades) Sukowarno Kecamatan Sukakarya, Musirawas./SRIPOKU/AHMAD FAHROZI)

Karena itu, perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan berikut barang bukti.

"Berkas perkaranya sudah lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan beserta barang bukti, yaitu dokumen pengajuan pencairan BLT DD,

rekening koran desa, surat teguran dari BPD, kecamatan dan DPM Kabupaten Musirawas," kata AKBP Efrannedy, saat rilis kasus, Selasa (12/1/2021).

Dikatakan, oknum kades tersebut ditahan di Mapolres Musirawas sejak 14 September 2020.

Penahanan dilakukan untuk penyidikan perkara oknum kepala desa diduga terlibat tindak pidana korupsi (penyelewengan)

dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp187.200.000.

Dana yang seharusnya diberikan kepada 156 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak covid 19

di Desa Sukowarno Kecamatan Sukakarya tersebut, diduga diselewengkan oleh oknum kepala desa.

Uang itu digunakan untuk menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK) dan Judi.

Besaran dana bantuan covid 19 untuk masyarakat, masing-masing KK dialokasikan sebesar Rp600 ribu.

Dimana, pencairan dana tersebut dilakukan dalam tiga tahap.

Untuk tahap pertama, dana bantuan sosial tersebut disalurkan oleh tersangka.

Namun untuk bantuan tahap kedua dan ketiga tidak disalurkan kepada masyarakat

dan dana tersebut diselewengkan untuk kepentingan pribadi oknum kades tersebut.

Sehingga total dana yang tidak disalurkan atau diduga dikorupsi oleh oknum kades sebesar Rp187.200.000.

"Tersangka melanggar, pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 perubahan atas pasal 31 tahun 1999 jonto pasal 8 UU tindak korupsi,

dengan ancaman 20 tahun, denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp1 milyar," kata kapolres. (SRIPOKU/AHMAD FAHROZI)

Mensos Risma Janji BLT Tuntas Disalurkan

Kini resmi menjabat sebagai Menteri Sosial.

Terkait hal tersebut Risma kini targetkan penyaluran BLT tahun ini selesai 100 Persen.

Hal tersebut dijanjikan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menteri Sosial Tri Rismaharini berjanji akan merampungkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat pada tahun ini.

Risma mengakui bahwa hal tersebut merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo.

"Yang pertama ada pesan khusus dari bapak presiden,

yang pertama untuk pemberian BLT itu segera bisa tahun ini harus selesai,

kelar 100 persen," ujar Risma dalam sertijab di Gedung Aneka Bhakti, Kemensos, Jln Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Ilustrasi bantuan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/blt' title='BLT'>BLT</a> UMKM Rp 2,4 juta

(Foto: Ilustrasi bantuan BLT./Kompas.com Totok Wijayanto)

Pihaknya juga akan langsung melakukan penyaluran BLT pada bulan Januari.

Menurut Risma, langkah ini dilakukan untuk menggerakan roda ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kemudian yang tahun depan itu Januari, itu harus selesai supaya menghidupkan perputaran ekonomi di Indonesia.

Untuk meningkatkan daya beli, karena supaya ekonomi bisa ikut terangkat," ucap Risma.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik Tri Rismaharini sebagai menteri sosial di Istana Negara pada Rabu (23/12/2020).

Risma menggantikan Juliari Batubara yang tersangkut kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dirinya dilantik bersama lima menteri lainnya pada Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Tautan:

https://sumsel.tribunnews.com/2021/01/12/kades-di-musirawas-gelapkan-dana-bansos-rp-187-2-juta-digunakan-foya-foya-sewa-psk-dan-judi?_ga=2.226251418.1230039588.1609712447-2070046167.1602802769.

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/23/risma-targetkan-penyaluran-blt-tahun-ini-selesai-100-persen

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved