KDRT
5 Fakta Menarik Hingga Anak yang Laporkan Ibu Kandungnya Damai, Agesti: Saya Ingin Bersama Ibu Lagi
Sumiyatun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk mendamaikan diri dengan anaknya.
Sederet fakta menarik hingga anak yang laporkan ibu kandungnya ke polisi dengan tuduhan KDRT akhirnya bisa didamaikan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Agesti Ayu Wulandari (19) dan Sumiyatun (36) tetiba viral.
Sosok kedua warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ini menjadi perhatian banyak orang.
Sebabnya Agesti melaporkan ibu kandungnya (Sumiyatun) ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berbagai upaya mediasi telah dilakukan banyak pihak agar proses kasus anak dan ibu kandungnya itu tak berlanjut.
Agesti (19) sempat bersikukuh melaporkan Sumiyatun ke polisi agar ibu kandungnya itu mendapat hukuman setimpal.
Namun Agesti Ayu Wulandari akhirnya bersedia damai dengan ibu kandungnya.
Berikut sederet fakta menarik di balik kisah anak dan ibu kandungnya itu akhirnya bisa berdamai:
1. Dimediasi Dedi Mulyadi
Agesti yang masih duduk sebagai mahasiswi ini bersedia mencabut laporannya di Polres Demak.
Sumiatun (36) dan putrinya akhirnya bisa kembali saling berpelukan.
Momen haru itu disaksikan anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, Kajari Demak dan jajarannya
Dedi Mulyadi yang juga mantan Bupati Purwakarta adalah sosok yang berjasa mendamaikan ibu dan anaknya itu.
Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Rabu (13/1/2021).