Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Calon Kapolri

Tanggapan Komjen Listyo Sigit Prabowo, Mantan Ajudan Jokowi Dikabarkan Jadi Calon Terkuat Kapolri

Nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo belakangan ini santer disebut-sebut menjadi calon kapolri yang bakal dipilih Presiden Joko Widodo.

Editor: Aldi Ponge
KOMPASTV
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) menjelaskan prose penyerahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (30/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID  - Tanggapan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang gadang-gadang jadi calon terkuat Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo unggul dibanding 4 nama lainnya yang diusulkan Kompolnas ke Presiden Jokowi.

Jenderal bintang tiga itu digadang-gadang menjadi calon kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.

Listyo pun angkat bicara dan menepis isu tersebut. Ia enggan menanggapi prediksi yang menyebutnya sebagai calon kapolri, karena mengaku tak tahu asal isu itu.

"Karena memang saya enggak tahu itu muncul dari mana," kata Listyo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Istri Ketiga Kiwil Bagikan Potret Mesra Bareng Suami, Sepatu Kiwil Malah Bikin Salfok

Baca juga: BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat, Sulut Siap Distribusi Vaksin Sinovac ke Kabupaten/Kota

Bahkan, Listyo Sigit menilai, berbagai macam pernyataan yang menyebutnya sebagai calon kapolri pilihan Jokowi tidak berdasar.

"Jadi hoaks menurut saya," ucap Listyo Sigit.

Nama Listyo sebagai calon kuat kapolri setidaknya disebut sejumlah anggota Komisi III DPR, pihak yang akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Salah satunya adalah anggota Komisi III dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid. Jazilul berpendapat, Jokowi hanya mengirim satu nama calon Kapolri ke DPR melalui surat presiden, dan Listyo menjadi kandidat terkuat.

"Prediksi saya, calon terkuat Pak Listyo Sigit Prabowo tanpa menutup peluang pak Gatot Edy Pramono (Wakapolri) dan lainnya. Semuanya kembali pada ketentuan Allah dan Presiden," kata Jazilul saat dihubungi, Senin (11/1/2021).

Sedangkan, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan menyatakan bahwa Listyo Sigit menjadi calon kuat bersama Wakapolri saat ini, Komjen Gatot Edy Pramono.

"Konon menguat ke Listyo Sigit Prabowo, tapi kan namanya politik, Kapolri itu jabatan politik," ucap Trimedya.

Hingga saat ini, nama calon kapolri pengganti Idham tersebut masih menjadi misteri. Penunjukan kapolri memang menjadi hak prerogatif seorang presiden.

Sebelum memilih, Presiden Jokowi telah menerima rekomendasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Total terdapat lima nama jenderal polisi berbintang tiga atau komisaris jenderal yang diusulkan Kompolnas kepada Jokowi.

Selain Listyo, nama-nama lainnya adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.

Nantinya, presiden bakal mengirim surat kepada DPR yang berisi nama calon kapolri. Calon itu selanjutnya akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar DPR.

Adapun DPR dapat menolak atau menyetujui usulan presiden.

Profil Komjen Listyo Sigit Prabowo, Eks Ajudan Jokowi yang Kini Calon Kapolri

Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi satu dari lima calon Kapolri yang telah diserahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widoddo.

Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Ia lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969.

Listyo dikenal dekat dengan Presiden Jokowi karena pernah menjabat sebagai Kapolres Solo pada 2011, saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Kedekatan Listyo dan Jokowi berlanjut ketika Jokowi menjadi Presiden. Pada 2014, Listyo pun menjadi ajudan Jokowi.

Setelah tidak menjadi ajudan Jokowi, Listyo menduduki sejumlah jabatan di kepolisian, yakni Kapolda Banten pada 2016-2018 dan Kadiv Propam Polri pada 2018-2019, sebelum diangkat menjadi Kabareskrim.

Listyo mulai menjabat sebagai Kabareskrim pada 6 Desember 2019, menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis yang saat itu dilantik menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Ada sejumlah peristiwa yang menyedot perhatian publik selama masa kepemimpinan Listyo di Bareskrim, salah satunya adalah penangkapan terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang telah buron selama 11 tahun.

Listyo juga membongkar praktik suap terkait pelarian Djoko Tjandra yang ternyata melibatkan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.

Kemudian, pada Desember 2020, Bareskrim juga menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang terkatung-katung sejak April 2017.

Namun, Tim Advokasi Novel menilai ada kejanggalan dalam proses hukum terhadap kedua pelaku tersebut.

 Selain Listyo, empat nama lain yang diserahkan Kompolnas untuk menjadi calon Kapolri adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafly Amar.

Kemudian, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjem Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.

Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.

"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud.

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih nama calon Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu. Kemudian, kandidat akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.

Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun.

PKB Prediksi Listyo Sigit Prabowo

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid memprediksi Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri.

"Prediksi saya, calon terkuat Pak Listyo Sigit Prabowo tanpa menutup peluang pak Gatot Edy Pramono (Wakapolri) dan lainnya. Semuanya kembali pada ketentuan Allah dan Presiden," kata Jazilul saat dihubungi, Senin (11/1/2021).

Jazilul berpendapat, Presiden Jokowi hanya mengirim satu nama calon Kapolri ke DPR melalui surat presiden. Menurut Jazilul, nama calon Kapolri akan diserahkan pada, Rabu (13/1/2021).

"Mungkin Rabu keramat, Rabu Wage, 13 Januari 2021 baru terang benderang informasinya, kita tunggu saja. Semoga yang terbaik yang diusulkan dan dipilih jadi Kapolri," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah merekomendasikan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo.

Lima nama calon tersebut yakni, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo; Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol, Arief Sulistyanto; dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.

"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud dikutip dari akun twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (8/1/2021).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR.

Setelah presiden menerima usulan Kompolnas, presiden akan mengirimkan surat kepada DPR yang berisi nama calon Kapolri. Selanjutnya, DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri yang diajukan presiden.

DPR dapat menolak atau menyetujui usulan presiden. DPR memiliki waktu paling lambat 20 hari untuk menolak atau menerima usulan presiden setelah surat presiden diterima.

Jika DPR tidak memberikan jawaban dalam kurun waktu tersebut, maka calon Kapolri yang diajukan presiden dianggap disetujui DPR.

SUMBER: https://nasional.kompas.com/read/2021/01/09/11512401/profil-komjen-listyo-sigit-prabowo-eks-ajudan-jokowi-yang-kini-calon-kapolri?page=all#page2

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/12/06000001/politisi-pkb-prediksi-listyo-sigit-prabowo-diusulkan-sebagai-calon-kapolri

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/12/08480731/jadi-calon-kuat-kapolri-pilihan-jokowi-ini-tanggapan-komjen-listyo-sigit?page=all#page3

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved