Pemerintahan
Sekprov Perintahkan Perangkat Daerah Siap-Siap Diaudit BPK, Pelaksanaan APBD 2020
Sekprov Sulut, Edwin Silangen meminta kepala perangkat daerah menyiapkan semua dokumen untuk kelancaran pemeriksaan BPK nanti.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Pemprov Sulut bersiap diri kembali diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .
Sekprov Sulut, Edwin Silangen meminta kepala perangkat daerah menyiapkan semua dokumen untuk kelancaran pemeriksaan BPK nanti.
"Semua dokumen disiapkan, supaya saat pemeriksaan nanti semua lancar, " ujar Sekprov.
Adapun pemeriksaan di awal 2021 ini terkait pelaksanaan anggaran tahun 2020.
Sekprov berharap semua berlangsung dengan baik, Pemprov juga akhir tahun lalu sudah melalui pemeriksaan kepatuhan dan kinerja penanganan Covid 19.
Ia mengintruksikan terkait semua rekomendasi BPK diharapkan ditindaklanjuti
"Baik rekomendasi terkait finansial maupun non finansial, " kata dia.
Jika ada kendala, ia memintan langsung koordinasi dengan Inspektorat supaya ada jalan keluar.
Adapun, BPK akan mulai melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemda akan dimulai 20 Januari 2021.
"Rencana tanggal 20 Januari 2021 untuk pemeriksaan pendahuluan LKPD tahun anggaran 2020," kata dia.
Pemeriksaan ini merupakan tahap pertama akan berlangsung selama 4 minggu
Setelah itu akan lanjut lagi pemeriksaan terinci
"Setelah penyampaian LKPD Unaudited dari Pemda, lanjut pemeriksaan LKPD terinci,"katanya.
Adapun, pemeriksaan yang dikerjakan BPK RI Perwakilan Sulut mencakup Provinsi Sulut dan 15 kabupaten /kota.
Hasil pemeriksaan yang akan dikeluarkan BPK berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) memuat opini terkait laporan keuangan Pemda.