Calon Kapolri
Pernah Ajudan Presiden Jokowi, Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri, Rabu Diusulkan ke DPR
Meski Presiden Joko Widodo belum mengusulkan secara resmi ke DPR RI terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis
Lebih lanjut, Dasco tidak bisa memperkirakan kapan surpres akan diterima DPR.
Namun, menurutnya Presiden Jokowi telah menmperkirakan kapan seharusnya surpres calon kapolri dikirim sebelum batas waktu yang ditentukan undang-undang.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu meminta semua pihak untuk menunggu.
"Presiden akan nenghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu kapolri yang sekarang pensiun. Itu ada aturannya berapa hari," ucap Dasco.
"Tentunya surat tersebut akan datang sebelum masa batas jatuh temponya. Mari kita tunggu saja," imbuhnya.
Diketahui, Jenderal Polisi Idham Azis bakal pensiun dari jabatannya sebagai Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Januari 2021.
Terdapat beberapa nama jenderal bintang tiga yang berpeluang menjadi Kapolri, diantaranya Listyo Sigit Prabowo, Gatot Eddy Pramono, Boy Rafli Amar dan Agus Andrianto.