Penanganan Covid
Biaya Rapid Test Antigen Swab Antigen di Laboratorium Pramita Manado
upervisor pemasaran laboratorium Pramita Manado ketika ditemui mengatakan untuk pemeriksaan rapid antigen atau swab antigen dengan harga Rp. 375.000
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Laboratorium Pramita Manado, Sulawesi Utara membatasi masyarakat yang akan melakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen, demi mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Amatan tribunmanado.co.dim pada Senin (11/1/2021) sore sekitar pukul 15.00 Wita, Laboratorium Pramita Manado yang letaknya berada di Jalan Garuda, Mahakeret Barat, Wenang terlihat tidak ramai.
Stacey Matheosz, Supervisor pemasaran laboratorium Pramita Manado ketika ditemui mengatakan untuk pemeriksaan rapid antigen atau swab antigen dengan harga Rp. 375.000 dan juga ada syarat perjalanan.
Baca juga: Pesawat Ini Hilang Tanpa Jejak, Jadi Misteri Penerbangan Terbesar Sepanjang Sejarah, Rumor Beredar
Baca juga: Gadis Kazakhstan Viral setelah Terima Lamaran YouTuber Fiki Naki, Netizen Baper
"Setiap hari masyarakat hanya dibatasi kuota 75 sampai 100 orang untuk metode pemeriksaan rapid antigen dengan menunggu hasil apakah positif atau negatif," ucapnya.
Selain itu disampaikannya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, laboratorium Pramita Manado membuka pendaftaran melalui WhatsApp supaya kalau ada yang jauh lebih mudah dan cepat jika sudah mendaftar.
Baginya hal itu dilakukan supaya waktu tunggu di laboratorium tidak terlalu lama dan tidak terjadi penumpukan banyak orang yang menunggu.
"Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa menghubungi nomor WhatsApp laboratorium Pramita Manado yaitu 081340669499," tambahnya.
Dia harapkan jika masyarakat ingin mendaftar untuk booking, hanya dibuka layanan online dari pukul 07.00 sampai pukul 17.00 Wita untuk Senin sampai Jumat jika Sabtu hanya sampai pukul 15.00 Wita.
Sedangkan Minggu dan hari libur tidak beroperasional.
Ia tegaskan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri di online melalui pesan WhatsApp agar sekali melakukan pesan chat, karena yang akan membalas pesan chat masyarakat akan memulai dari bawah.
"Jangan sampai berulang-ulang menghubungi, karena pesannya akan kembali di paling atas dan akan lama dibalas dengan begitu bisa saja masyarakat komplain," jelasnya
Untuk hasil disampaikannya nanti diambil pada pukul 17.00 Wita sampai pukul 21.00 Wita untuk jam layanan pengambilan hasil.
Baca juga: Link Live Streaming Liga Inggris Burnley vs Manchester United, Cavani Siap Beraksi Geser Liverpool
Baca juga: Media Asing Soroti Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Ungkap Penyebab Mengapa Sering Terjadi Kecelakaan
Laboratorium Pramita Manado hanya menyediakan 20 sampai 30 tempat duduk yang memakai jarak untuk masyarakat yang ingin mengantre supaya tidak ada penumpukan.
Masyarakat dipisahkan yang akan melakukan swab dan rapid tes antigen.
"Upaya juga di dalam ruangan tidak terjadi kerumunan yang masuk hanya yang bersangkutan, yang lain menunggu di luar. Security juga terus sampaikan kepada masyarakat yang ada untuk patuhi Prokes jangan ada penumpukan walaupun di depan kantor," ungkapnya.
"Sebenarnya untuk hasil hanya 15 sampai 30 menit tapi ada tahap validasi dan verifikasi ke dokter baru menyatakan hasilnya untuk mengeluarkan hasil dan dan surat jalan supaya keakuratan hasil lebih baik," tutupnya.
Biaya Surat Jalan Rapid Antigen Rumah Sakit di Siloam Manado Rp 250.000
Untuk melakukan perjalanan keluar daerah, masyarakat harus ada surat jalan dan hasil rapid tes antigen.
Di Sulawesi Utara (Sulut), melakukan untuk perjalanan naik pesawat harus ada surat dan hasil pemeriksaan rapid tes.
Pemerintah Provinsi Sulut telah menetapkan Rumah Sakit Siloam Manado, Laboratorium Pramita Manado dan Kimia Farma yang bisa mengeluarkan surat jalan.
Amatan Tribun Manado, ada belasan orang yang sedang duduk di tempat duduk yang disediakan untuk menunggu hasil pemeriksaan rapid antigen pada Senin (11/1/2021).
Perawat terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Isak Bowoto, warga ang mengantre saat ditemui di RS Siloam sedang menunggu has rapid antigen.
Ketika ditemui pukul 15.30 Isak mengaku datang ke RS pukul 08.30 dan menurut perawat pendaftaran hanya sampai pukul 08.45 Wita.
"Tiba di sini pukul 08.30 dan mengambil nomor antrean sudah ke 34, mengantre sekitar satu jam langsung dilakukan pemeriksaan, usai pemeriksaan disampaikan nanti mengambil hasilnya jam 3 sore," ucap Isak.
Isak akan mengambil surat jalan dan hasil rapid antigen sebagai syarat untuk melakukan perjalanan karena dirinya akan mengadakan perjalanan menuju Jogjakarta.
"Besok akan berangkat menggunakan pesawat ke Jogjakarta, pada pukul 08.15," tambahnya.
Isak menyampaikan untuk mendapatkan hasil pemeriksaan hasil rapit antigen dirinya mengeluarkan uang Rp 250.000.
Saat ditemui sore itu dari nomor antriannya 34, yang dipanggil baru nomor antrean pertama hingga ke 10
Update Virus Corona 11 Januari 2021
Sulawesi Utara kembali mencatat penambahan kasus virus corona atau covid-19, yakni 152 kasus pada Senin 11 Januari 2021
Informasi ini sebagaimana yang disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut, dr Steavan Dandel.
"Hari ini Sulut ketambahan 152 kasus dan paling banyak dari Manado 45 orang, disusul Minahasa 33 orang," ujarnya.
Penambahan ini menyebabkan total kasus Covid-19 di Sulut menjadi 10.618 orang.
Kali ini, Sulut juga ketambahan 162 kasus sembuh yang mayoritas dari Manado berjumlah 74 orang.
"Jadi total kasus sembuh di Sulut sampai hari ini ada 7.674 orang," tambah Dandel.
Di sisi lain, Sulut juga ketambahan satu kasus kematian akibat Covid-19 asal Tomohon dengan penyakit penyerta diabetes.
Jumlah ini menyebabkan kasus kematian akibat Covid-19 di Sulut mencapai 340 kasus.
Berikut rincian kasus Covid-19 pada Senin 11 Januari 2021
1. Manado 45 Kasus
2. Bitung 3 Kasus
3. Tomohon 13 Kasus
4.Minahasa 33 Kasus
5. Minahasa Selatan 9 Kasus
6. Minahasa Tenggara 8 Kasus
7. Minahasa Utara 3 Kasus
8. Kotamobagu 21 Kasus
9. Bolmong 0 Kasus
10. Bolmong Selatan 0 Kasus
11. Bolmong Timur 1 Kasus
12. Bolmong Utara 0 Kasus
13. Kep. Sitaro 2 Kasus
14. Kep. Sangihe 1 Kasus
15. Kep. Talaud 1 Kasus
16. Luar Wilayah 12 Kasus (Fistel Mukuan/Isvara Savitri)