Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Anaknya Bikin Ulah, Rumah Dibakar, Pria Ini Kemudian Lapor Polisi

Seorang anak bakar rumah orangtua karena marah tidak dibelikan sepeda motor. Polisi lakukan penangkapan.

(DOKUMENTASI POLRES KP)
Kondisi dapur rumah T (45) di Kalurahan (desa) Jatimulyo, Kapanewon (kecamatan) Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaku adalah A (17) sendiri. Diduga kuat, aksi A terkait orangtuanya yang tidak mau membelikan sepeda motor karena alsan faktor ekonomi keluarga petani. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejadian seorang ayah polisikan anak kandungnya terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam laporan disebutkan bahwa anaknya telah membakar bagian rumah.

Lokasi kejadian yakni tepatnya di Kalurahan (desa) Jatimulyo, Kapanewon (kecamatan) Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Seorang anak membakar rumah orangtua.

Pintu rumah dan sebagian kayu kusen rumah itu terbakar akibat ulah sang anak berinisial A (17).

T (45), ayah kandung A, melaporkan perbuatan anaknya ke Polsek Girimulyo.

"Pelapor adalah ayahnya.

Terlapor A, anak kandung sendiri atas tindak pidana perusakan berupa pembakaran rumah," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan, Selasa (12/1/2021).

T dan S (48), istrinya, keluarga petani.

Mereka tengah mengikuti kerja bakti kampung ketika peristiwa terjadi, Minggu (10/1/2021), sekitar pukul 09.00 WIB.

Keduanya pulang ke rumah pukul 10.00 WIB dan mendapati pintu rumah bagian depan sudah terbakar.

"Akibat peristiwa ini keluarga T mengalami kerugian Rp 500.000," kata Jeffry.

Suami istri ini mencurigai A, anak kandung mereka, sebagai pelaku.

Kecurigaan itu didasari anaknya yang marah sejak Sabtu.

Mereka lantas melaporkan kejadian ini ke polisi pukul 10.45.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved