Berita Terkini
Rizieq Shihab Jadi Tersangka di 3 Kasus Berbeda
Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI), Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kontroversi tes usap ( swab test) di RS Ummi, Bogor.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan lima panitia acara Maulid Nabi dan pernikahan yang berujung melanggar protokol kesehatan.
Penetapan status itu dilakukan setelah polisi melakukan proses penyelidikan, penyidikan dan gelar perkara sejak terjadinya kerumunan itu pada 14 November 2020.
Selain Rizieq, sejumlah orang yang ditetapkan tersangka yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq, HU dan Sekretaris Panitia, A
Hari ini Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI), Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kontroversi tes usap ( swab test) di RS Ummi, Bogor.
Tak hanya Rizieq, penyidik Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka lain dalam kasus tersebut yakni Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat, dan menantu Rizieq, Hanif Alatas.
“Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Selanjutnya, penyidik merencanakan pemeriksaan terhadap ketiganya sebagai tersangka.
“(Pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka) minggu ini rencananya,” kata dia.
Manajemen RS Ummi dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor karena dinilai menghalangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Kemudian, polisi meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana.
Menurut polisi, ditemukan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Baca juga: Rizieq Shihab, Menantunya, dan Dirut RS UMMI Jadi Tersangka Kasus Swab Test
Kerumunan Petamburan
Jauh sebelum kasus ini, Rizieq telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Adapun kasus tersebut yakni kerumunan yang ditimbulkan akibat acara Maulid Nabi dan acara pernikahan anak Rizieq Shihab.