Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

KM Rumbi II Harusnya Pancing Ikan Tuna, Malah Bawa 11 Warga Asing

Danlantamal VIII Manado Brigjen TNI (M) Donar Rompas menjelaskan kronologis penangkapan kapal ikan KM Rumbi II

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Kolase / Tribun manado / Christian Wayongkere
11 warga Filipina yang diangkut KM Rumbi dari Filipina ke Bitung, diabadikan saat proses penyerahan berita acara oleh Lantamal VIII Manado kepada Imigrasi Bitung. Berikut barang bukti lainnya kapal, miras, arang kayu dan barang campuran lainnya 

Ada foto-foto (kolase). Christian Wayongkere. tribun Manado 11 warga Filipina yang diangkut KM Rumbi dari Filipina ke Bitung, diabadikan saat proses penyerahan berita acara oleh Lantamal VIII Manado kepada Imigrasi Bitung. Berikut barang bukti lainnya kapal, miras, arang kayu dan barang campuran lainnya

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Danlantamal VIII Manado Brigjen TNI (M) Donar Rompas menjelaskan kronologis penangkapan kapal ikan KM Rumbi II, kapal ikan jenis pancing ikan tuna dengan 20 Grostone (GT) oleh KRI Kakap.

Penangkapan, terjadi di Perairan kepulauan Bangka pada Sabtu (26/12/2020).

Sebelum diamankan kapal yang dinakhodai Jekri Taangga bersama 3 kru kapal, bertolak dari Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung 6 Desember 2020 dilengkap dengan surat persetujuan berlayar (SPB) lengkap dengan perikanan.

"Sayangnya kapal ini  tidak melakukan aktvitasnya menangkap ikan di fishing ground, atau daerah penangkapan ikan. Malah menuju ke General Santos Filipina," tutur Rompas melalui Letkol L Fredy Tamara SH MH Kepala Dinas Hukum Lantamal VIII Manado, Senin (11/1/2021)

Baca juga: Wanita Cantik Amurang, Yanne Tiwa, Yakin Bisa Lolos Tenaga Honorer Lepas 2021

Baca juga: Di Bolsel Pejabat dan Tenaga Kesehatan Dapat Giliran Pertama Divaksin Covid-19

Baca juga: Inovasi di Tengah Pandemi Covid-19, Inilah Sejumlah Program Disdik Minahasa

Baca juga: Pesan Terakhir Rusni Sebelum Sriwijaya Air Jatuh: Dimana Cucuku

"Selama sekitar 2 minggu di sana, henbak balik ke Bitung dengan membawa 11 orang warga asing Filipina, minuman keras, arang kayu dan barang campuran," tuturnya.

Dari penelusuran, aktivitas ini diduga diperintahkan oleh pemilik di Bitung yang memiliki usaha rumah makan dan toko.

Sehingga atas petunjuk pimpinan Lantamal VIII seriusi kejahatan ini, agar tidak berulang terjadi dan ada efek jera.(crz)

Baca juga: Polisi Tangkap Suami Artis Berinisial APH atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: BPOM Paparkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac, Hanya 0,1 Persen, Terbitkan Izin Darurat

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:


Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved