Berita Heboh
Gadis 19 Tahun yang Penjarakan Ibu Kandungnya, Dianggap Anak Durhaka, Ayu Kalrifikasi Tindakannya!
Seorang gadis 19 tahun nekat melaporkan ibu kandungnya ke pihak kepolisian.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Seorang gadis 19 tahun nekat melaporkan ibu kandungnya ke pihak kepolisian.
Tindakannya pun menjadi sorotan.
Pasalnya, ia dianggap sebagai anak durhaka.
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Anggota TNI Gugur saat Baku Tembak dengan KKB Papua, Batalyon 400 Kejar Para Pelaku
Baca juga: Innalillahi, Petugas Temukan Potongan Tubuh Anak-anak saat Pencarian di Lokasi Sriwijaya Air Jatuh
Baca juga: Roy Marten Akui Gading Hancur Setelah Gisel Mengaku soal Video Asusilanya, Minta Sang Putra Begini!
TONTON JUGA :
Gadis 19 tahun asal Demak bernama Agesti Ayu Wulandari menjadi sorotan publik lantaran
melaporkan ibu kandungnya ke polisi.
Agesti melaporkan Sumiyatun (36), yang tak lain adalah ibu kandungnya, dengan tuduhan penganiayaan.
Peristiwa ini sontak menjadi sorotan karena Agesti dianggap sebagai anak durhaka.
Namun pada Minggu 10 Januari 2021, Agesti membuat video klarifikasi dan mengungkap
apa alasan di balik keputusannya melaporkan ibu kandung.
Berikut penjelasan Ayu sebagaimana yang ia sampaikan dalam videonya: