Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Aktivitas Bakal Dibatasi, Jam Operasional Tempat Usaha Paling Lambat Tutup Jam 8 Malam

Menyusul status zona merah dan jumlah pasien positif covid-19 yang kini menembus 1.147 orang

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Hesly Marentek/Tribun Manado
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Menyusul status zona merah dan jumlah pasien positif covid-19 yang kini menembus 1.147 orang.

Langkah antisipasi pun langsung dilakukan Pemerintah bersama Polres Tomohon, yakni kembali menerapkan jam malam yang lebih awal.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot mengatakan pihaknya sudah mulai mensosialisasikan jam malam yang berlaku pukul 20.00.

"Sejak kemarin sudah dilakukan himbauan edukasi tentang penerapan covid-19 kepada masyarakat , pelaku usaha, rumah makan, pertokoan sehubungan dengan pembatasan jam oprasional usaha yang hanya sampai 20.00 wita," kata Bambang Senin (11/1/2021).

Baca juga: Rusunawa Gogagoman Akan Direvitalisasi

Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Cs Ikut Langkah Jokowi Suntik Vaksin Covid-19, Kemungkinan 15 Januari

Baca juga: Lion Air Buka Penerbangan Langsung Manado-Timika PP, Begini Tanggapan Pemkab Mimika

Dilakukan pembatasan ini, menurut Bambang, untuk menindak-lanjuti Inpres No 6 tahun 2020 dan Perwako Tomohon No 289 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan pendisiplinan warga masyarakat atas penerapan Protokol Kesehatan di masa AKB Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam upaya pencegahan serta menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah kota Tomohon," ujarnya.

Dia pun menghimbau, bagi pemilik usaha rumah makan, pertokoan, Alfamart, Alfamidi, Indomart dan pengunjung tempat usaha, agar membatasi jam oprasional hanya sampai jam 20.00 wita atau jam 8 malam, mengingat penularan di kota Tomohon sangat tinggi. 

Baca juga: Antisipasi Krisis Pangan Akibat Pandemi Covid-19, Sekprov Ikut Rakernas Pembangunan Pertanian

Baca juga: 254 KK di Desa Bulawan Terima Bantuan Pangan Covid-19 Tahap Tiga

"Kami berikan edukasi dan peringatan secara persuasif, guna menghindari terjadi kerumunan dan pelanggarn protokol covid-19," terang Bambang.

Dia pun menambahkan, sosialisasi sudah dilakukan dengan cara menggunakan mobil penyuluhan binmas, di sepanjang Jalan Utama Tomohon.

"Kami gunakan pengeras suara, kami beri edukasi tentang pentingnya penerpan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 bagi masyarakat yang sementara beraktivas di luar rumah," tandasnya.

Adapun jumlah Anggota Polres Tomohon yang diturunkan, sebanyak 1 Unit Team Cekal Sat Sabar, 1 Unit Tim URC Totosik, 1 Unit Tim Resmob, 4 Pers Sat binmas, dan Para Babinkamtibmas.

Juga ada Anggota TNI sebanyak 2 personil dan Sat Pol-PP sebanyak 4 personel. (hem)

Baca juga: Kapten Vincent Raditya Duga Sriwijaya Air SJ182 Kehilangan Daya Angkat: Menikung Secara Stip ke Kiri

Baca juga: KM Rumbi II Harusnya Pancing Ikan Tuna, Malah Bawa 11 Warga Asing

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved