Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Jatuhnya Sriwijaya Air Jadi Kado Terburuk Awal 2021, YLKI: Kita Berharap, Semoga Ada yang Selamat

Seperti yang diketahui pesawat yang berpenumpang total 62 orang tersebut jatuh setelah 4 menit mengudara.

Editor: Glendi Manengal
DOK SRIWIJAYA AIR
Ilustrasi - Maskapai Sriwijaya Air 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan yang dialami pesawat Sriwijaya Air menjadi sorotan.

Seperti yang diketahui pesawat yang berpenumpang total 62 orang tersebut jatuh setelah 4 menit mengudara.

Terkait hal tersebut dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merespon soal hal tersebut.

Baca juga: TES KEPRIBADIAN - Manakah Wajah yang Menunjukan Ekspresi Senang? Jawabanmu Bisa Ungkap Sifat Asli

Baca juga: Inilah 9 Waktu yang Mustajab untuk Berdoa, Hari Jumat hingga Doa di Pagi hari

Baca juga: Amanda Manopo Gantikan Gisella Anastasia Jadi Bintang Produk Kosmetik Setelah Gisel Jadi Tersangka


Foto : Ilustrasi pesawat jatuh. (istimewa)

Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 route Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) sore.

Belakangan diketahui, pesawat Sriwijaya Air yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta dengan total penumpang 62 orang itu jatuh di sekitaran Kepulauan Seribu.

"Kita berharap dengan sangat, seluruh penumpang bisa ditemukan dan semoga masih ada yang selamat," kata Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia),

Tulus Abadi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu pagi (10/1/2021).

"Kecelakaan ini merupakan kado terburuk di sektor transportasi udara, di awal tahun 2021.," Tulus menegaskan.

Menurutnya, terhadap kecelakaan itu, YLKI meminta dengan sangat,

Kemenhub dan KNKT untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan dari hilir hingga hulu.

YLKI juga meminta Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan yang lebih ketat kepada semua

maskapai udara, guna menjamin aspek keselamatan penerbangan secara keseluruhan,

dan khususnya perlindungan konsumen jasa penerbangan.

"Pada konteks UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved