Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

INFO Baru Komnas HAM Soal Kejadian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Polisi Tembak Laskar FPI

Komnas HAM mengungkap informasi terbaru soal Kejadian di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Laskar FPI ditembak mati polisi.

KOMPAS.COM/FARIDA
FOTO - Satu dari 58 adegan rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. IPW heran 4 anggota FPI tidak diborgol padahal, dalam keterangan polisi sendiri, keempatnya baru saja terlibat aksi baku tembak dengan polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Update perkembangan kasus penembakan enam anggota laskar FPI oleh anggota Polda Metro Jaya.

Info terbaru dari Komnas HAM.

Diungkap oleh Komnas HAM bahwa telah terjadi kekerasan.

Komnas HAM juga mendapat informasi bahwa di lokasi kejadian KM 50 ada kegiatan pembersihan darah.

Info lainnya yaitu ternyata ada CCTV yang diambil oleh polisi saat kejadian.

CCTV di satu warung dekat lokasi kejadian.

Berikut penjelasan terkait temuan Komnas HAM.

Diungkap oleh Komnas HAM ada beberapa temuan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Terkait bentrok antara polisi dan laskar Front Pembela Islam ( FPI).

“Di KM 50, terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme,” kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Temuan lainnya, adanya pemeriksaan telepon genggam milik masyarakat di lokasi.

Selain itu, Komnas HAM menemukan adanya pengambilan kamera CCTV di salah satu warung di KM 50 oleh anggota kepolisian.

Setelah dikonfirmasi oleh Komnas HAM, pihak kepolisian mengakui telah mengambil kamera CCTV tersebut.

Tak dirinci lebih lanjut kapan kamera tersebut diambil.

“Mereka (kepolisian) jawab diambil secara legal sehingga nanti kita tunggu kalau ini menjadi pembuktian di proses pengadilan,” kata dia.

Dalam kasus ini, enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.

Di KM 50, Komnas HAM mengungkapkan bahwa dua anggota laskar FPI ditemukan meninggal setelah sebelumnya terjadi kontak tembak.

Sementara itu, di lokasi yang sama, empat anggota lainnya masih hidup dan dibawa oleh anggota kepolisian.

Berdasarkan keterangan polisi, keempatnya ditembak karena berupaya melawan yang mengancam keselamatan petugas.

Informasi tersebut hanya didapat Komnas HAM dari polisi.

Komnas HAM menyimpulkan bahwa penembakan terhadap empat anggota laskar FPI tersebut sebagai bentuk pelanggaran HAM sehingga diminta agar penyelesaiannya lewat jalur pidana.

“Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana,” kata dia.

Di samping itu, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.

Dari rekonstruksi, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Hasil rekonstruksi disebutkan belum final.

Sementara itu, pihak FPI telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api. (*)

Artikel ini telah tayang di:

Kompas.com dengan judul "Temuan Komnas HAM di KM 50: Kekerasan, Pembersihan Darah, hingga Diambilnya Kamera CCTV"

https://m.tribunnews.com/nasional/2021/01/08/temuan-komnas-ham-di-km-50-ada-kekerasan-pembersihan-darah-hingga-diambilnya-kamera-cctv?page=all

Tribunnews.com

https://m.tribunnews.com/nasional/2021/01/08/temuan-komnas-ham-di-km-50-ada-kekerasan-pembersihan-darah-hingga-diambilnya-kamera-cctv?page=all

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved