Penanganan Covid
UPDATE Kasus Covid-19 Hari Ini Jumat 8 Januari 2021, Melonjak Tinggi Tembus 10.617 dalam Sehari
Kasus Covid-19 di Indonesia saat ini terus mengalami lonjakan. Diketahui hari ini Jumat 8 Januari 2021 kasus Covid-19 melonjak tinggi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Covid-19 di Indonesia saat ini terus mengalami lonjakan.
Diketahui hari ini Jumat 8 Januari 2021 kasus Covid-19 melonjak tinggi.
Bahkan memecahkan rekor baru hingga 10.617 kasus dalam sehari.
Baca juga: Cerita Pilu Monika, Awalnya Dijodohkan dengan Pria China, Ternyata Dijual, 60 Wanita Nyaris Korban
Baca juga: Beijing Membeku dan Capai Suhu Hingga Minus 19 Derajat Celsius, Jadi Terdingin dalam 50 Tahun
Baca juga: Dalam Sehari Tim Resmob Polres Bitung Bekuk Kaki Tangan Bandar Togel
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperbarui soal data jumlah pasien positif corona di Indonesia, pada Jumat (8/1/2021).
Dilihat dari data di situs resmi covid19.go.id, pasien terkonfirmasi sebanyak 10.617 orang, sehingga total kasus positif Covid-19 sebanyak 808.340 orang.
Angka tambahan ini seperti diketahui meningkat ketimbang pada hari Kamis kemarin, yang mencapai 9.321 kasus.
Pada Kamis ini, merupakan rekor terbaru penambahan tertinggi kasus Covid-19 di Indonesia.
Data tersebut juga menunjukkan penambahan pasien sembuh mencapai 7.446 orang.
Adapun total pasien sembuh secara keseluruhan sebanyak 666.883 orang.
Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 23.753 orang setelah ada penambahan kasus meninggal hari ini sebanyak 233 orang.
Jumlah Suspek yang dipantau per hari ini tercatat sebanyak 69.121 orang.
Adapun spesimen yang diperiksa hari ini sebesar 66.619 spesimen.
Seperti diketahui, pada Kamis (7/1/2021) kemarin, kasus positif Covid-19 total sebanyak 797.723 kasus.
Sementara, jumlah pasien sudah sembuh menjadi 659.437 orang. Adapun total pasien meninggal dunia sejumlah 23.520 orang.
Terkait hal tersebut diketahui vaksin sudah didistribusikan ke provinsi, dan jadwal vaksinasi telah diumumkan.
Ini Tahapan dan Jadwal Lengkap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam 4 tahapan yang mempertimbangkan ketersediaan vaksin, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin.
Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia ≥ 18 tahun.
Sementara untuk kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Hal itu tertuang dalam keputusan direktur jenderal pencegahan dan pengendalian nomor HK02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang terbit pada 2 Januari 2021.
Terdapat empat tahapan pelaksanaan vaksinasi COVID 19 :
1. Tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas pelayanan kesehatan.
2. Tahap 2 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 2 adalah:
a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional
Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun, terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).
3. Tahap 3 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
4. Tahap 4 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022
Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
"Pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization)," demikian tertulis dalam petunjuk teknis Kemenkes RI yang dikutip Tribunnews.com, Kamis (7/1/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pecah Rekor! Penambahan 10.617 Kasus Covid-19 Pada 8 Januari, Total 808 Ribu Orang, https://www.tribunnews.com/corona/2021/01/08/pecah-rekor-penambahan-10617-kasus-covid-19-pada-8-januari-total-808-ribu-orang.