Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rusuh Amerika Serikat

Polisi Tewas Diserang Pendukung Donald Trump di Gedung Capitol, Satu Orang Ditembak Mati

Polisi tewas di Gedung Capitol AS tempat rapat paripurna mengesahkan Joe Biden sebagai Presiden AS menggantikan Trump.

Editor: Frandi Piring
AP PHOTO
Polisi AS saat mengamankan pengunjuk rasa di Gedung Capitol. Dikabarkan seorang polisi tewas diserang massa pendukung Donald Trump. 

untuk mengajukan 15 kasus federal untuk kejahatan termasuk akses tidak sah dan pencurian properti.

Dia mengatakan 40 kasus lain telah dituntut di pengadilan tinggi District of Columbia.

Beberapa terdakwa pertama yang dituduh dalam kekacauan itu muncul di Pengadilan Tinggi DC pada hari Kamis, CNN melaporkan.

Jared Amos, 38, dari Florida, mengaku tidak bersalah atas masuk secara tidak sah ke halaman Capitol dan melanggar jam malam Walikota Bowser pukul 6 sore.

David Ross, 33, dari Massachusetts, juga mengaku bersalah atas tuduhan yang sama.

Kedua pria tersebut telah diperintahkan untuk menjauh dari wilayah DC kecuali mereka menghadiri persidangan.

Penjabat Jaksa Agung Jeffrey Rosen mengatakan otoritas federal telah bekerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum untuk mengumpulkan bukti,

mengidentifikasi pelaku tambahan, dan menuntut orang-orang tersebut dengan kejahatan federal.

"Departemen Kehakiman berkomitmen untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab

atas serangan terhadap Pemerintah kami dan supremasi hukum menghadapi konsekuensi penuh

dari tindakan mereka di bawah hukum," kata Rosen dalam sebuah pernyataan.

Ironisnya, Rosen mengatakan para pengunjuk rasa yang melakukan kekerasan dapat menghadapi hukuman 10 tahun penjara

karena 'cedera properti federal,' di bawah perintah eksekutif Presiden Trump yang ditandatangani pada bulan Juni.

Perintah tersebut, yang dikeluarkan di tengah demonstrasi nasional setelah kematian George Floyd,

menyatakan bahwa pelanggar akan dituntut karena merusak properti pemerintah yang dapat dihukum hingga 10 tahun penjara.

Trump pada saat itu berjanji akan memberikan 'hukuman penjara yang lama untuk tindakan melanggar hukum ini terhadap Negara Besar kita'.

Tautan:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Polisi AS Tewas Diserbu Para Pendukung Presiden Donald Trump di Gedung Capitol, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/08/breaking-news-polisi-as-tewas-diserbu-para-pendukung-presiden-donald-trump-di-gedung-capitol?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved