Berita Minsel
Perekrutran THL Minsel Harus Sesuai Latar Belakang Pendidikan, Hanny Tak Ingin Ada Titipan
Perekrutan tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sedang digodok pemerintah daerah.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Perekrutan tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)
sedang digodok pemerintah daerah.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap supaya dalam merekrut THL Pemkab Minsel harus
mengutamakan kompetensi.
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: FAKTA Sebenarnya soal Bendera Merah Putih saat Demo Pendukung Trump di Capitol Hill, Ini Sejarahnya!
Baca juga: Tangis Elly Lasut dan Hillary Pecah di Saat-saat Terakhir Bersama Telly Tjanggulung
Baca juga: Misteri Kematian Anggota DPRD Berusia 29 Tahun Pendukung Jokowi, Padahal Rencana Nikah Februari 2021
TONTON JUGA :
Hanny Pantow kepada www.tribunmanado.co.id Jumat (8/12/2021) mengatakan jangan ada faktor
titipan di dalam perekrutan THL tahun ini.
"Karena menurut hemat saya, jika ada faktor itu maka akan tidak sesuai dengan kebutuhan kompetensi
dari setiap perangkat daerah," ujar dia.
Dia juga meminta supaya pemerintah transparan dalam melakukan seleksi.
Misalnya di perangkat daerah A membutuhkan 10 THL.
Maka kata dia itu yabg harus fiumumkan kepada masyarakat.
Madih soal transparansi, Ketua DPC Laskar Anti Korupsi (Laki) Minsel ini mengatakan nilai tes
yang didapat dari tes terulis semua THL itu harus diumumkan.
"Supaya masyarakat bisa melihat urutan peringkat, terutama THL yang
mengikuti proses seleksi," ujar dia.
Rommy Liando tokoh masyarakat Wilayah Minsela juga berpendapat sama.
"Harus skill, dan sesuai keahlian. Jangan ibarat seperti petani, ditunjuk jadi nelayan," ujar dia singkat.
Seperti diketahui Januari 2021 ini Pemkab Minsel akan membuka
pendaftaran tenaga harian lepas (THL).
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel Drs Denny Kaawoan
bahwa perangkat daerah untuk mengusulkan THL.
Namun karena masih dalam massa pandemi covid-19, perangkat daerah sebisa mungkin
meminimalisasi pengusulan jumlah THL.
Masih dalam edaran surat tersebut, pengusulan THL harus sesuai kualifikasi dan kompetensi/skill yang dimiliki.
Perangkat daerah juga harus memperhatikan kondisi keuangan daerah yang tertata dalam dokumen APBD.
THL yang diusulkan harus memiliki etos kerja dan kepribadian baik.
THL akan diseleksi sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah.
(Tribunmanado.co.id/Andrew Pattymahu)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Kebakaran Tadi Pagi Pukul 04.00, Satu Keluarga Tewas Mengenaskan, Toko Milik Korban Ludes Terbakar
Baca juga: Kecelakaan Maut, Pemotor Vario Tewas di Tempat Setelah Tabrakan dengan Kendaraan Truk
Baca juga: Saipullah Kaget & Tak Percaya, Kalau Dia Mendapat Hadiah Utama Mobil Ertiga dari Undian BRI
TONTON JUGA :