Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Perekrutran THL Minsel Harus Sesuai Latar Belakang Pendidikan, Hanny Tak Ingin Ada Titipan

Perekrutan tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sedang digodok pemerintah daerah. 

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ANDREW PATTYMAHU
ASN dan THL Minsel 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Perekrutan tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)

sedang digodok pemerintah daerah. 

Sejumlah tokoh masyarakat berharap supaya dalam merekrut THL Pemkab Minsel harus

mengutamakan kompetensi.

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: FAKTA Sebenarnya soal Bendera Merah Putih saat Demo Pendukung Trump di Capitol Hill, Ini Sejarahnya!

Baca juga: Tangis Elly Lasut dan Hillary Pecah di Saat-saat Terakhir Bersama Telly Tjanggulung

Baca juga: Misteri Kematian Anggota DPRD Berusia 29 Tahun Pendukung Jokowi, Padahal Rencana Nikah Februari 2021

TONTON JUGA :

Hanny Pantow kepada www.tribunmanado.co.id Jumat (8/12/2021) mengatakan jangan ada faktor

titipan di dalam perekrutan THL tahun ini.

"Karena menurut hemat saya, jika ada faktor itu maka akan tidak sesuai dengan kebutuhan kompetensi

dari setiap perangkat daerah," ujar dia.

Dia juga meminta supaya pemerintah transparan dalam melakukan seleksi.

Misalnya di perangkat daerah A membutuhkan 10 THL.

Maka kata dia itu yabg harus fiumumkan kepada masyarakat.

Madih soal transparansi, Ketua DPC Laskar Anti Korupsi (Laki) Minsel ini mengatakan nilai tes

yang didapat dari tes terulis semua THL itu harus diumumkan.

 "Supaya masyarakat bisa melihat urutan peringkat, terutama THL yang

mengikuti proses seleksi," ujar dia.

Rommy Liando tokoh masyarakat Wilayah Minsela juga berpendapat sama.

"Harus skill, dan sesuai keahlian. Jangan ibarat seperti petani, ditunjuk jadi nelayan," ujar dia singkat.

Seperti diketahui Januari 2021 ini Pemkab Minsel akan membuka

pendaftaran tenaga harian lepas (THL).

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel Drs Denny Kaawoan

bahwa perangkat daerah untuk mengusulkan THL.

Namun karena masih dalam massa pandemi covid-19, perangkat daerah sebisa mungkin

meminimalisasi pengusulan jumlah THL.

Masih dalam edaran surat tersebut, pengusulan THL harus sesuai kualifikasi dan kompetensi/skill yang dimiliki.

Perangkat daerah juga harus memperhatikan kondisi keuangan daerah yang tertata dalam dokumen APBD.

THL yang diusulkan harus memiliki etos kerja dan kepribadian baik.

THL akan diseleksi sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah.

(Tribunmanado.co.id/Andrew Pattymahu)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Kebakaran Tadi Pagi Pukul 04.00, Satu Keluarga Tewas Mengenaskan, Toko Milik Korban Ludes Terbakar

Baca juga: Kecelakaan Maut, Pemotor Vario Tewas di Tempat Setelah Tabrakan dengan Kendaraan Truk

Baca juga: Saipullah Kaget & Tak Percaya, Kalau Dia Mendapat Hadiah Utama Mobil Ertiga dari Undian BRI

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved