Terkini Nasional
Laskar FPI Diduga Pakai Senjata Api Rakitan, Komnas HAM: Gagangnya Warna Coklat dan Putih
Dari hasil ditemukan Pengawal Muhammad Rizieq Shihab terbukti menggunakan senjata api saat mengawal Rizieq dari Sentul ke Karawang, Jawa Barat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru ditemukan dalam penyidikan kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam ( FPI).
Dari hasil ditemukan Pengawal Muhammad Rizieq Shihab terbukti menggunakan senjata api saat mengawal Rizieq dari Sentul ke Karawang, Jawa Barat.
Hal itu terungkap dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM sejak 7 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020.
Menurut Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya sudah melibatkan sejumlah ahli senjata api dari Pindad untuk memeriksa barang bukti yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara.
Para saksi ahli itu memeriksa tujuh benda yang diduga proyektil peluru dan empat buah selongsong peluru.
Hasilnya dari tujuh barang bukti yang diduga bagian dari proyektil peluru dinyatakan dua barang bukti bukan bagian dari proyektil dan lima barang bukti merupakan bagian dari proyektil.
Dari lima proyektil tersebut, sebanyak dua proyektil identik dengan senjata rakitan.
Dimana satu dari rakitan gagang coklat dan satu tidak bisa diidentifikasi dari senjata rakitan yang mana.
Sementara tiga tidak bisa diidentifikasi jenis senjatanya karena kondisi perubahan yang besar atau deformasi dan dua bukan bagian dari anak peluru.
Selain itu empat barang bukti yang diduga bagian dari selongsong dan dinyatakan satu barang bukti bukan bagian dari selongsong peluru.
Serta tiga selongsong peluru identik dengan senjata petugas kepolisian.
Hal itu diketahui usai sejumlah pemeriksaan dari saksi ahli termasuk uji balistik.
Pemeriksaan juga melibatkan masyarakat sipil dari NGO.
"Jadi berdasarkan barang bukti di lapangan dua barang bukti identik dari senjata rakitan yang diduga milik FPI yakni senjata api gagang coklat dan gagang putih," terang Choirul Anam di Komnas HAM, Jumat (8/1/2021).
Sementara tiga selongsong diduga milik anggota kepolsian.