Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Di Inggris, Nenek 92 Tahun Disuntik Vaksin Virus Corona Palsu, Sudah Dibayar Rp 3 Juta

Seorang penipu yang menyuntikkan vaksin virus corona palsu ke nenek berusia 92 tahun, dan meminta bayaran 160 pounds (Rp 3 juta).

Editor: Rhendi Umar
tribun sumsel
Ilustrasi nenek 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah hal aneh terjadi di inggris perihal tentang vaksin virus corona.

Seorang penipu yang menyuntikkan vaksin virus corona palsu ke nenek berusia 92 tahun, dan meminta bayaran 160 pounds (Rp 3 juta).

Dilansir dari AFP, penipu itu mendatangi rumah korban di Su rbiton, London, pada 30 Desember.

Ia mengaku bekerja untuk National Health Service (NHS) yang dikelola pemerintah Inggris.

Nenek lalu mengizinkannya masuk rumah, dan pelaku menyuntikkan vaksin Covid-19 palsu lalu meminta bayaran 160 pounds yang dia bilang akan dikembalikan.

Polisi Kota London yang menyelidiki kasus penipuan itu mengatakan, belum diketahui zat apa yang disuntikkan tetapi korban tidak mengalami efek samping buruk.

"Sangat penting bagi kami untuk menangkapnya secepat mungkin, karena dia tidak hanya menipu uang seseorang, dia juga membahayakan nyawa orang," kata Detektif Inspektur Kevin Ives.

Sementara itu polisi Irlandia Utara memperingatkan para pengguna internet tentang ancaman phising.

Penipuan online itu bisa berkedok mengirim informasi ke calon korban bahwa mereka terdaftar untuk divaksin, kemudian dimintai data-data rekening bank.

Inggris memulai program vaksinasi massal pada 8 Desember 2020, dengan memprioritaskan penghuni dan pegawai panti jompo yang berusia di atas 70 tahun, serta kelompok rentan lainnya.

Vaksin Covid-19 Sinovac asal China halal dan suci.

Fatwa utuh MUI soal vaksin Sinovac diterbitkan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengatakan vaksin tersebut halal dan suci.

"Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19.

yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Biofarma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya," kata Asrorun Niam Sholeh melaui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved