Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Token Listrik Gratis

3 Cara Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon Listrik dari PLN Januari 2021, Cek di Sini!

Berikut ini tiga cara klaim token lisrik gratis bulan Januari 2021. Cek di sini!

istimewa via Tribunnews.com
Logo PLN 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Program listrik gratis dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai berlaku Januari 2021.

Pelanggan bisa mendapatkan token listrik gratis dari PLN dengan syarat.

Berikut ini dijelaskan cara klaim token listrik gratis PLN Januari 2021.

Foto Ilustrasi petugas PLN.
Foto Ilustrasi petugas PLN. (Istimewa)

Untuk klaim token listrik gratis PLN bisa melalui tiga cara yaitu dengan laman resmi PLN, chat WhatsApp atau melalui aplikasi PLN Mobile.

Siapkan nomor meteran atau ID pelanggan untuk mendapatkan token listrik gratis PLN khusus di bulan Januari 2021.

Token listrik gratis sudah bisa diakses mulai kemarin, Kamis (7/1/2021) di www.pln.co.id.

Token listrik gratis atau diskon listrik dari PLN untuk bulan Januari 2021 bisa didapatkan melalui login ID pelanggan atau nomor meteran ke laman www.pln.co.id, chat WhatsApp ke 08122123123 atau aplikasi PLN Mobile.

Pelanggan PLN yang menggunakan daya 450 VA dan 900 VA subsidi, bisa mendapatkan token listrik gratis ataupun diskon listrik untuk bulan Januari 2021.

Dikutip dari Kontan, program listrik gratis atau diskon listrik ini diperpanjang hingga Maret 2021.

PLN menginfokan ketentuan teknis dalam program ini melalui akun Instagram resmi, @PLN,

1. Besaran diskon bari pelanggan PLN:

- Diskon 100% tarif tenaga listrik untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA)

- Diskon 50% bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)

- Diskon 100% untuk UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)

2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved