Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Internasional

Senator Amerika Klaim Beijing Tengah Mempersiapkan Perang Dunia III di Laut China Selatan

Sebagaimana yang dikutip dari express.co.uk (4/1/2021), Kongres telah menyetujui RUU belanja pertahanan $ 740.5bn baru, yang membatalkan veto Presiden

Editor: Rizali Posumah
YouTube/military news
Kapal Induk China dan Amerika di Laut China Selatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Amerika Serikat saat ini tengah meningkatkan kewaspadaannya terhadap Republik Rakyat Tiongkok atau China. 

Sebagaimana yang dikutip dari express.co.uk (4/1/2021), Kongres telah menyetujui RUU belanja pertahanan $ 740.5bn baru, yang membatalkan veto Presiden Trump.

Undang-undang tersebut meloloskan Senat pada hari Jumat dengan 81 suara berbanding 14, cukup untuk membatalkan veto presiden yang
diterapkan oleh Trump.

Untuk diketahui, begitu sebuah undang-undang telah diveto oleh presiden, dibutuhkan dua pertiga suara mayoritas kongres untuk membatalkannya.

Itu dicapai oleh aliansi lintas partai dari anggota parlemen Demokrat dan Republik.

RUU itu termasuk lima tahun $ 18.5bn 'Pacific Deterrence Initiative' untuk
meningkatkan kehadiran militer AS di Samudra Pasifik.

Ketegangan antara Amerika dan China telah melonjak di wilayah tersebut, dengan AS menolak untuk menerima klaim kedaulatan Beijing atas Laut
China Selatan.

Undang-undang baru, yang mencapai 4.500 halaman, dirancang oleh komite angkatan bersenjata Senat.

Para senator AS mengungkapkan peringatan dan kewaspadaan terhadap perang dengan China.

Senator Republik James Inhofe, mengklaim Beijing sedang mempersiapkan "Perang Dunia III" di Laut Cina Selatan.

"Kami berada dalam situasi paling berbahaya yang pernah kami alami sebelumnya," imbuhnya.

Jack Reed, seorang Demokrat yang melayani di komite angkatan bersenjata Senat, menggemakan pandangan ini.

“Ini adalah pertama kalinya kami benar-benar mundur. Kami memiliki ancaman baru yang meningkat di Pasifik. Kita harus
mengambil pandangan holistik," katanya.

Trump sendiri keberatan dengan undang-undang tersebut karena membatasi kemampuannya untuk menarik pasukan Amerika dari Afghanistan dan Eropa dan tidak menghapus perisai tanggung jawab dari perusahaan media sosial.

Setelah pemungutan suara, presiden men-tweet: “Senat Republik kami baru saja melewatkan kesempatan untuk menyingkirkan Pasal 230, yang memberikan kekuasaan tak terbatas kepada perusahaan-perusahaan Teknologi Besar. Menyedihkan !!! ”

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved