Pencurian
Pria Tepergok Mencuri Tewas Dianiaya, Pemilik Rumah Jadi Tersangka
Polisi kini menetapkan enam orang menjadi tersangka kasus penganiayaan berujung kematian.
Youvanry akhirnya kalah, diikat dengan tali hingga dipukul dengan talenan.
Dia pun diinjak dan dipukuli kedua anak HS dengan tangan kosong.
Sementara ketiga satpam turut membantu dengan menekan pinggang dan mengunci tangan korban ke belakang punggung.
Youvanry sempat meronta dan berusaha menghindar.
Saat kondisi Youvanry sudah tak berdaya, pemilik rumah masih saja melakukan penganiayaan.
Pemilik rumah kemudian meminta satpam memborgolnya.
Youvanry diduga meninggal di lokasi.
Sebab, ketika salah satu satpam mengecek nadi pada leher korban, ternyata sudah tidak berdenyut.
Pelaku penganiayaan
Penganiayaan itu dilakukan oleh enam orang tersangka.
Tiga orang tersangka adalah pemilik rumah yakni HS (41) dan dua anaknya, IM (15) dan MAR (16).
Tiga orang tersangka lain adalah petugas keamanan berinisial HSD (37), HS (36), dan YAP (21).
Aribowo menjelaskan bahwa rekonstruksi dibutuhkan agar perkara menjadi terang.
"Kasus ini menimbulkan asumsi-asumsi yang negatif kepada pihak kepolisian selaku penegak hukum."
"Untuk itu, kita memberi kepastian hukum dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo, Selasa (5/1/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian-rumah-326346.jpg)