Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Masih Ingat Richard Muljadi yang Jogging Dikawal Polisi? Borong Tiket Pesawat Karena Takut Covid-19

Nama Richard Muljadi kembali membuat kehebohan setelah mengunggah Instagram Story sedang berada di pesawat yang kosong

Editor: Finneke Wolajan
Instagram/richardmuljadi via TribunJateng
Richard Muljadi 

Entah kenapa ia mengatakan hari Jumat, padahal dalam video yang diduga unggahan Instagram Story itu, menampilkan tulisan hari Kamis.

Sontak, unggahan video itu viral dan menuai berbagai respons dari warganet.

Beberapa warganet menyayangkan aksi pria tersebut.

"Serius biar apa sih???? Pdhl ada lapangan Renon segede gambreng," tulis Meputttt.

"Kemarin liat orang ini, bingung. Ini orang kenapa olahraga aja diapit polisi depan belakang. Trus doi lewat until kedua kalinya ini siapa woy??? Sampe skrg jga masih belum tau," ungkap @indya_iga.

Dari beberapa komentar warganet, diduga kejadian itu berada di bypass Ngurah Rai, Bali.

Sementara seorang pria yang ada di video tersebut diketahui berinisial RM, cucu seorang pengusaha di Indonesia.

Melansir dari Kompas dalam artikel "Saat Mobil Polisi Kawal Orang Joging, Polda: Tidak Sesuai Prosedur"

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengonfirmasi video tersebut.

Ia mengonfirmasi peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 08.50 WITA.

Syamsi menegaskan, polisi yang terlibat dalam pengawalan itu sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.

Ia menyayangkan hal itu terjadi karena terkait pengawalan, sudah ada peraturan dan prosedurnya sendiri.

"Ini tidak sesuai dengan prosedur sehingga diperiksa. Pengawalan itu ada persyaratan yang harus dipenuhi. Itu tidak sesuai SOP pengawalan," ujar Syamsi.

Sayangnya, Kabid Humas Polda bali itu tak merinci jumlah dan identitas petugas yang diperiksa.

"Saya enggak tau, yang jelas kita hanya melakukan pemeriksaan karena kesalahan anggota. Yang jelas mereka melakukan pelanggaran dalam rangka tata cara pengawalan," tuturnya.

Tersandung Kasus Narkoba

Richard Muljadi juga sempat tertangkap basah sedang menghisap kokain oleh perwira polisi pengungkap sabu 1 ton, Kombes Pol Herry Heryawan.

Richard Muljadi ditangkap di sebuah restoran di kawasan SCBD, Rabu (22/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan Richard ini bermula dari kecurigaan Kombes Pol Herry Heryawan kebetulan sedang berada di lokasi yang sama.

Ia ketika itu sedang menunggu di toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada dini hari tadi.

Polisi yang lebih akrab disapa Herrimen itu melihat gelagat mencurigakan dari Richard.

"Jadi berasal dari seorang perwira menengah polisi Kombes Herrimen sedang ada kegiatan di SCBD, dan pada saat yang bersangkutan mau ke kamar mandi, ternyata kamar mandi dipakai sama orang.

Setelah dipake, ditunggu, kok lama sekali. Yang bersangkutan tidak keluar dari kamar mandi," ujar Argo.

Kombes Herry Heryawan yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku melakukan penangkapan secara spontan saja.

Sebagai mantan Kasat Narkoba, Kombes Herry Heryawan cepat sadar ada aktivitas janggal Richard di dalam toilet itu.

Sebagai anggota polisi, naluri pengungkap 1 ton sabu ini pun langsung mengecek aktivitas Richard.

Hasilnya ternyata ada sisa kokain yang ditemukan dalam toilet tersebut.

Ia kemudian langsung mengamankan Richard saat itu dan meminta bantuan anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Richard selanjutnya diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Barang bukti yang disita dari Richard adalah iPhone X yang di atas layarnya terdapat sisa kokain dan juga uang 5 Dollar Singapura yang juga di atasnya terdapat sisa kokain.

Richard, kata Argo, juga telah dites urine dan hasilnya positif mengandung narkotika.

"Sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkotika,"kata Argo.

Polisi lanjut Argo saat ini memburu ML si pemberi kokain untuk Richard.

"Ada masih DPO, dari ML ya. Sedang kita cari," ujar Argo.

Menurut Argo, kokain tersebut diduga didapat Richard dari seorang pelaku berinisial ML.

Kokain diberikan ML kepada Richard sebagai hadiah pernikahan.

ML meminta orang suruhannya untuk mengantar kokain tersebut.

"Awalnya tersangka menerima barang bukti dari orang tak dikenal atas suruhan ML (DPO) sebagai hadiah karena tersangka mau menikah," tutur Argo.

Saat ini, kata Argo, pihak kepolisian masih memburu ML yang diduga berperan sebagai pemasok kokain terhadap Richard.

Sempat di penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Muljadi terkait kasus kepemilikan narkoba jenis kokain.

Menurut Majelis Hakim, Richard terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan narkotika jenis kokain dan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan menjatuhkan terdakwa dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara," ujar Ketua Majelis Hakim Krisnugroho di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (28/2/2019).

Dalam putusan, Majelis Hakim menetapkan pidana yang dijatuhkan kepada Richard dikurangi masa tahanan yang telah dijalani sejak September 2018 lalu.

Namun, hakim memutuskan Richard tidak perlu menjalani sisa masa penjara.

Dirinya hanya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Jakarta Timur.

"Dari hasil assesment yang dilakukan, terdakwa perlu direhabilitasi medis maupun rehabilisasi sosial di lembaga rehabilitasi yang ditunjuk," tutur Krisnugroho.

Vonis terhadap Richard ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya JPU menuntut Richard dengan pidana penjara selama satu tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan ketentuan tidak menjalani sisa pidana yang dijatuhkan.

Namun, terdakwa menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur.

Ini karena Richard melanggar Pasal 112 jo 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Profil Richard Muljadi yang Borong Tiket Pesawat Karena Takut COVID-19, Dulu Joging Dikawal Polisi

Sumber: Surya
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved