Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Pria Ini Aniaya Istri dan Dua Anak Kandungnya Sendiri, Diduga Dalam Pengaruh Narkoba

Kelakuan Sumisno alias Kelik (44) yang kerap menyiksa anak kandung dan mengusir istrinya akhirnya mendapat ganjaran.

Editor: Mejer Lumantow
Tribun News
seorang Pria tega aniaya istri dan anak kandungnya sendiri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kelakuan Sumisno alias Kelik (44) yang kerap menyiksa anak kandung dan mengusir istrinya akhirnya mendapat ganjaran.

Sumisno warga Dusun II Desa Banjaran Raya, Kecamatan Padang Tualang dan Dusun VI Kampung Kilang Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu ini ditangkap Unit Reskrim Polres Langkat, Senin (4/1/2020).

Seorang pria 44 tahun ini tega menganiaya istri dan dua anak kandungnya.

Ternyata penyiksaan itu sudah kerap dilakukan oleh pelaku yang merupakan pengguna narkoba.

Bahkan, istri pelaku sempat hendak dijual ke bandar narkoba untuk ditukarkan sabu.

Baca juga: Ini Bocoran Nama-Nama Calon Kapolri, 2 Diantaranya Berpengalaman di Bidang Reserse Kriminal

Tersangka ditangkap setelah kepolisian mendapat laporan istrinya, Satiem (38).

Mengetahui dilaporkan istrinya, tersangka sempat berusaha melarikan diri ke terminal Pasar X Tanjung Beringin Kecamatan Hinai hendak naik ke bus.

"Tersangka sudah kami amankan saat hendak baik bus di terminal Hinai. Kami mendata infonya dan laporan dari istrinya bahwa pelaku suka menyiksa mereka."

"Saat tim hendak melakukan penangkapan ke kediamannya, tersangka berusaha kabur menuju terminal bus," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Langkat, Iptu Nelson Manurung.

Sumisno ditangkap atas penganiayaan terhadap anak kandungnya AW (6) dan AG (15) di rumahnya.

AW yang masih belia dipukul dengan menggunakan tali pinggang dan sebatang bambu berkali-kali hingga mengakibatkan bagian punggung dan kaki AW bengkak dan memar.

Di kantor polisi, Sumisno sempat berkilah dengan mengaku tidak melakukan penganiayaan pada anak dan istrinya.

Namun, dalihnya pupus ketika dua anak yang dianiayanya, istrinya dan mertuanya datang ke kantor polisi.

"Jangan lagi berbohong. Sudah cukup lama mereka dianiayanya," kata Satiem di hadapan petugas kepolisian.

Satiem juga membeberkan bahwa dirinya juga sering mendapatkan kekerasan dari pelaku selama berumah tangga.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved