Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Orang Pelajar, Simpan Narkoba Jenis Ganja

Polisi berhasil meringkus tiga orang pelajar yang kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja, Minggu (3/1/2021).

Editor: Mejer Lumantow
Tribun News
Polisi Ringkus tiga orang pelajar yang menyimpan Ganja 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi berhasil meringkus tiga orang pelajar yang kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja, Minggu (3/1/2021).

Barang haram itu disembunyikan tersangka di kertas buku yang digenggam ditangannya.

Mereka berhasil diringkus anggota Timsus Polres Pagaralam, Minggu (3/1/2021).

Ketiga tersangka ini yaitu AR (16), ME (19) dan JA (16) ketiganya beralamat di Pagaralam.

AR dan JA diketahui teman di sekolah yang sama.

Kronologi penangkapan ketiga tersangka, yaitu pada hari Minggu tanggal 3 Januari 2021 sekira jam 13.00 WIB anggota timsus Resnarkoba Polres Pagaralam melakukan penangkapan terhadap tersangka AR (16), tepatnya di halaman rumahnya.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Hitamku - Andra and The Backbone

Saat dilalukan pemeriksaan dan ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku yang tersangka simpan di dalam genggaman tangan tersangka.

Dihari yang sama pada pukul 13.15, anggota timsus kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama ME (19), tepatnya di dalam rumah.

Saat dilakukan pemeriksaan dan ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku yang tersangka simpan di dalam genggaman tangan tersangka.

Terakhir, timsus juga menangkap JA (16) 15 menit setelah menangkap tersangka kedua di dalam rumahnya dan ditemukan dua paket yang diduga narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku yang tersangka simpan di dalam kamar, tepatnya di di bawah kasur tempat tidur.

Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK MH, melalui Kasat Narkoba, Iptu Paisal, membenarkan adanya penangkapan tiga terduga pemakai Narkoba jenis Ganja.

"Ketiga tersangka yang ditangkap ini masih berstatus pelajar.

Dari tangan tersangka kita juga mengamankan barang bukti ganja dari tersangka AR sebanyak 5,25 gram, tersangka ME (19) sebanyak 3,86 gram dan tersangka JA (16) sebanyak 8,87 gram," jelasnya.

Sumber : https://www.tribunnews.com/regional/2021/01/05/dibalik-kertas-buku-yang-digenggam-ternyata-3-pelajar-ini-simpan-ganja?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved