Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Kuasa Hukum Sebut Uang Rp 1 Miliar Milik FPI Dibekukan Pemerintah, Polri Angkat Bicara!

Pihak Front Pembela Islam mengaku bahwa Uang Rp 1 Miliar Milik FPI Dibekukan Pemerintah.

Editor: Alexander Pattyranie
Warta Kota/Nur Ichsan
FOTO Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) didampingi Sekretaris Umum FPI Munarman memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Front Pembela Islam mengaku bahwa Uang Rp 1 Miliar Milik FPI Dibekukan Pemerintah.

Pemblokiran itu dilakukan setelah adanya pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu diungkapkan Tim kuasa hukum FPI Ichwanudin Tuankotta.

"Benar diblokir, jumlahnya satu rekening," ujar Ichwanudin, Senin (04/01/2021).

Ia menyebut kemungkinan FPI akan melakukan upaya-upaya agar uang tersebut bisa ditarik.

"Insya Allah," sambungnya.

Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar menenggarai rekening bank milik FPI dibekukan

seusai ormas itu dicap sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.

"Dzalim. Sudah dibubarkan, uang umat juga diduga digarong," kata Aziz.

Namun di sisi lain, Kepolisian RI membantah telah membekukan atau memblokir rekening

milik Front Pembela Islam (FPI).

Korps Bhayangkara memastikan pemblokiran rekening bukanlah wewenang dari Polri.

Meski demikian, Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengaku tidak

mengetahui perihal institusi yang berwenang melakukan pemblokiran terhadap rekening milik FPI.

"Jadi begini kalau terkait dengan hal tersebut itu bukan kewenangan Polri untuk mengungkapkan itu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved