Berita Heboh
Kuasa Hukum Sebut Uang Rp 1 Miliar Milik FPI Dibekukan Pemerintah, Polri Angkat Bicara!
Pihak Front Pembela Islam mengaku bahwa Uang Rp 1 Miliar Milik FPI Dibekukan Pemerintah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Front Pembela Islam mengaku bahwa Uang Rp 1 Miliar Milik FPI Dibekukan Pemerintah.
Pemblokiran itu dilakukan setelah adanya pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Hal itu diungkapkan Tim kuasa hukum FPI Ichwanudin Tuankotta.
"Benar diblokir, jumlahnya satu rekening," ujar Ichwanudin, Senin (04/01/2021).
Ia menyebut kemungkinan FPI akan melakukan upaya-upaya agar uang tersebut bisa ditarik.
"Insya Allah," sambungnya.
Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar menenggarai rekening bank milik FPI dibekukan
seusai ormas itu dicap sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.
"Dzalim. Sudah dibubarkan, uang umat juga diduga digarong," kata Aziz.
Namun di sisi lain, Kepolisian RI membantah telah membekukan atau memblokir rekening
milik Front Pembela Islam (FPI).
Korps Bhayangkara memastikan pemblokiran rekening bukanlah wewenang dari Polri.
Meski demikian, Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengaku tidak
mengetahui perihal institusi yang berwenang melakukan pemblokiran terhadap rekening milik FPI.
"Jadi begini kalau terkait dengan hal tersebut itu bukan kewenangan Polri untuk mengungkapkan itu.