Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Kasus Video 19 Detik, Berikut 3 Pernyataan Michael Yukinobu de Fretes

Michael Yukinobu datang didampingi oleh kuasa hukumnya. Sayangnya tak ada keterangan yang disampaikan oleh Michael.

(KOMPAS.com/Revi C Rantung)
Michael Yukinobu Defretes di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Michael Yukinobu de Fretes memenuhi panggilan Polda Metro Jaya guna pemeriksaan berkait video syur 19 detik.

Dari pantauan Kompas.com, Michael Yukinobu de Fretes datang sekira pukul 10.15 WIB tidak bersama Gisel.

Michael Yukinobu datang didampingi oleh kuasa hukumnya. Sayangnya tak ada keterangan yang disampaikan oleh Michael.

Michael Yukinobu de Fretes setelah menjalani pemeriksaan kasus video syur 19 detik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Tersangka kasus video syur 19 detik dengan penyanyi Gisel, Michael Yukinobu de Fretes memenuhi panggilan polisi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Michael Yukinobu de Fretes datang sekitar pukul 10.15 WIB bersama kuasa hukumnya.

Mengenakan kemeja putih, pria yang akrab disapa Nobu ini langsung masuk ke dalam Ditreskrimsus.

Baca juga: Klarifikasi Roy Marten soal Foto Peluk Gading Marten dan Quotes soal Perempuan yang Viral di Medsos

Sebelum benar-benar diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik dengan Gisel, Nobu mesti menjalani protokol kesehatan yakni rapid test dan swab antigen.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Nobu dinyatakan bebas covid-19 sehingga pemeriksaan dilanjutkan penyidik.

Nobu menjalani pemeriksaan hampir 12 jam.

Seperti diketahui Nobu baru mendatangi Polda Metro Jaya sekira pukul 10.15 WIB dan selesai pemeriksaan pukul 20.45 WIB.

Berikut pernyataan Michael Yukinobu de Fretes.

1. Bakal kooperatif

Michael Yukinobu menyebut bakal koperatif untuk diperiksa. Terbukti, ia pun hadir menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved