Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Video Gisel

Gisel Tak Hadir, Michael Yukinobu de Fretes Jalani Pemeriksaan Hampir 12 Jam, Ungkap Penyesalannya

Seperti yang diketahui pada senin (4/1/2021) kemarin tersangka kasus video syur diperiksa polisi. Terkait hal tersebut Gisella Anastasia tak hadir.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Jadi tersangka Michael Yukinobu de Fretes hadir dalam pemeriksaan polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui pada senin (4/1/2021) kemarin tersangka kasus video syur diperiksa polisi.

Terkait hal tersebut Gisella Anastasia tak hadir.

Namun pemeran pria yang juga jadi tersangka menghadiri pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Kebakaran Kantor Polisi Tadi Dini Hari Selasa 5 Januari 2021, Info Dari Kapolres Tak Ada Korban Jiwa

Baca juga: Hari Jumat 8 Januari 2021 Terpidana Kasus Terorisme Abu Bakar Baasyir Bakal Dibebaskan

Baca juga: Nilai UU Cipta Kerja Beri Perlindungan dan Kemudahan, Staff Ahli Menkop: Kado Bagi Koperasi dan UMKM

Hingga jalani 12 Jam pemeriksaaan, Michael Yukinobu de Fretes ungkap penyesalan dan permintaan maaf.

Michael Yukinobu de Fretes sebelumya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan

pornografi dalam kasus tersebarnya video dewasa bersama Gisel.

Pria asal Medan itu mengakui dirinyalah laki-laki ada yang dalam video berdurasi 19 detik itu.

Panggilan pemeriksaan ini merupakan pertama kalinya setelah Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka.


Foto : Michael Yukinobu de Fretes tersangka kasus video syur Gisel hadiri pemeriksaan polisi. (Istimewa)

Ia mengaku menyesal atas apa yang ia lakukan.

Michael Yukinobu de Fretes juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal.

Saya minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya,

kepada pihak-pihak yang terkait saya minta maaf untuk itu semua,

katanya pada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin malam. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved