Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Bantuan Tunai Sudah Diluncurkan, Pesan Jokowi Jangan Untuk Membeli Rokok

Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan 3 bantuan tunai dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 pada awal tahun 2021 ini.

Istimewa
Peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia Tahun 2021, Istana Negara. Senin (4/1/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bagi penerima bantuan dari pemerintah di awal tahun 2021, simak apa pesan dari Presiden Jokowi

Untuk bantuan tunai pemerintah pusat, sudah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Jokowi

Peluncurannya dilaksanakan kemarin di Istana Negara. 

Dalam sambutannya, Presiden menekankan agar bantuan tunai digunakan untuk belanja kebutuhan yang memang mendesak sebagai dampak pandemi.

“Kalau yang (peruntukannya) untuk beli sembako ya untuk beli sembako.

Bukan untuk beli rokok. Hati-hati ini terutama buat bapak-bapak.

Jangan untuk membeli rokok.

Pakai untuk membeli sembako sehingga meringankan beban selama masa pandemi,” kata Presiden di Istana Negara, dalam acara Peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia Tahun 2021, Istana Negara. Senin (4/1/2021).

Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan 3 bantuan tunai dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 pada awal tahun 2021 ini.

Presiden menyatakan, pemerintah melanjutkan program bantuan tunai untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, dan mendorong pergerakan perekonomian.

Untuk keperluan tersebut, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 triliun.

Bantuan tunai yang dilanjutkan, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Presiden menyatakan, penyaluran bantuan tunai berjalan terhitung hari ini, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.

Acara juga diikuti para gubernur di 34 provinsi melalui teleconference.

Kedua, Presiden berpesan agar bantuan tunai bisa sampai ke tangan KPM dengan segera dan utuh, tidak ada potongan-potongan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved